Pasca Diduga Tolak Pasien Gawat Darurat: 18 Pegawai Disanksi, RS AR Bunda Siap Berbenah Perbaiki Segala Lini

Pasca Diduga Tolak Pasien Gawat Darurat: 18 Pegawai Disanksi, RS AR Bunda Siap Berbenah Perbaiki Segala Lini--

Selain itu, DPRD meminta Dinkes memperketat pengawasan ke semua rumah sakit di Prabumulih demi meningkatkan kualitas layanan kesehatan.

Sebelumnya, Ketua DPRD Kota Prabumulih, H. Deni Victoria SH  MSi menyatakan akan memanggil pimpinan Rumah Sakit (RS) Bunda untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan penundaan penanganan pasien gawat darurat yang melibatkan anak Wali Kota Prabumulih, H. Arlan.

BACA JUGA:Mediasi Eks Sekuriti - PT MMU Terkait Tuntutan Upah Lembur Memanas, Ini Pesan Komisi II DPRD Prabumulih

BACA JUGA:Giliran Honorer R4 Ngadu ke Dewan: DPRD Prabumulih Surati Wali Kota agar R4 - R5 Diperjuangkan jadi Paruh Wakt

Pernyataan tegas ini disampaikan oleh Deni Victoria, yang akrab disapa DV, usai menghadiri Rapat Paripurna ke-XXVI Masa Persidangan ke-III pada Senin malam, 28 Juli 2025.

"Ya nanti kita panggil, tapi biarkan dulu pihak Dinas Kesehatan menyelesaikan (investigasi)," ungkap DV saat dikonfirmasi oleh awak media.

Pemanggilan pihak manajemen RS Bunda akan dilakukan setelah Dinas Kesehatan Kota Prabumulih merampungkan proses investigasi. 

DV menegaskan pentingnya klarifikasi dari pihak rumah sakit untuk memastikan bahwa pelayanan medis diberikan sesuai dengan standar profesional, terutama dalam situasi darurat seperti yang terjadi pada anak Wali Kota.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kota Prabumulih, Djoko Listyano, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menemukan sejumlah pelanggaran dalam proses investigasi awal. 

BACA JUGA:DPRD Prabumulih Gerak Cepat, Temui Kemendagri Perjuangkan Nasib Honorer yang Gagal PPPK

BACA JUGA:DPRD Prabumulih Gelar Paripurna: Pengesahan Jadwal Raperda RPJMD 2025–2029 - Pedoman Penyelenggaraan Cadangan

Salah satu temuan signifikan adalah penyimpanan obat kedaluwarsa yang tercampur dengan obat-obatan yang masih layak pakai.

“Memang ada beberapa temuan, termasuk soal obat-obatan kedaluwarsa yang disimpan di tempat yang sama dengan obat yang masih layak digunakan,” jelas Djoko.

Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan ketat terhadap standar operasional dan etika layanan kesehatan di rumah sakit. Masyarakat kini menunggu langkah selanjutnya dari DPRD dan Dinas Kesehatan untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang dan memberikan kepastian pelayanan medis yang profesional bagi seluruh warga.

Dengan perhatian yang semakin besar terhadap kualitas pelayanan kesehatan di rumah sakit, masyarakat Prabumulih berharap agar langkah-langkah tegas diambil untuk memastikan keselamatan dan kesejahteraan pasien terjaga dengan baik.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER