Pasca Diduga Tolak Pasien Gawat Darurat: 18 Pegawai Disanksi, RS AR Bunda Siap Berbenah Perbaiki Segala Lini

Pasca Diduga Tolak Pasien Gawat Darurat: 18 Pegawai Disanksi, RS AR Bunda Siap Berbenah Perbaiki Segala Lini--

PRABUMULIH, KORANPRABUMULIHPOS.COM – Kasus dugaan penolakan pasien darurat berusia 4 tahun yang tak lain adalah anak kandung Wali Kota Prabumulih, H Arlan, akhirnya berbuntut panjang. 

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih memanggil pihak RS Ar Bunda Prabumulih untuk mengklarifikasi langsung insiden tersebut dalam rapat yang digelar Senin 4 Agustus 2025.

Dalam rapat tersebut, pemilik RS Ar Bunda, dr H Abdul Rachman Sp OG MM, menyampaikan komitmennya untuk melakukan pembenahan besar-besaran. “Insyaallah dengan kejadian ini, kita akan memperbaiki di segala lini dan segala bidang,” ujarnya.

Sebagai langkah awal, pihak rumah sakit telah menindak 18 pegawai yang bertugas pada malam kejadian. “Ada yang dinonaktifkan, ada pula yang diturunkan jabatannya. Semuanya sudah diganti, termasuk kepala-kepala (ketua tim),” tambah dr Rachman.

BACA JUGA:DPRD Prabumulih Bakal Panggil Pihak RS Swasta: Buntut Penolakan Terhadap Anak Walikota Saat Kondisi Darurat

BACA JUGA:Dorong Semangat Sepak Bola Lokal, Ketua DPRD Prabumulih Dukung Penuh Kejuaraan Wali Kota Cup 2025

Ia juga menegaskan, ke depan pihaknya akan meningkatkan pelayanan dengan menghadirkan konsultan khusus dalam waktu dekat. 

Terkait temuan obat kedaluarsa oleh tim Dinas Kesehatan (Dinkes) Prabumulih, dr Rachman menjelaskan bahwa obat tersebut sudah dipisahkan untuk dimusnahkan. “Laporan dari bawahan, obat tersebut juga sudah dipisah,” katanya.

Plt Kepala Dinkes Prabumulih, Djoko Listiano, menyampaikan pihaknya tetap menjalankan pengawasan sesuai ketentuan. “Walaupun sudah ada iktikad baik akan melakukan perubahan, tapi aturan akan kita laksanakan dengan adanya evaluasi secara langsung,” ungkapnya.

Menurut Djoko, evaluasi mencakup manajemen dan tenaga medis di RS Ar Bunda. Ia berharap kejadian serupa tak terulang lagi di rumah sakit lain. “Jangan sampai ada kejadian ini lagi. Karena masyarakat datang ke Prabumulih untuk mendapatkan pelayanan atas penyakit yang dideritanya,” ujarnya.

BACA JUGA:Rampungkan LPJ APBD 2024, DPRD Prabumulih Gelar Rapat Paripurna

BACA JUGA:Lindungi Kota dari Ancaman Batubara: Komisi II DPRD Prabumulih Desak Larangan Tambang Masuk RPJMD

Sementara itu, Ketua DPRD Prabumulih, H Deni Victoria SH MSi, menegaskan pentingnya perubahan manajemen dan pengawasan lebih ketat. “Tadi sudah ada komunikasi dan kita mendapatkan kesimpulan bahwa RS Bunda ini harus melakukan perubahan, khususnya pada permasalahan manajemen,” jelas politisi Demokrat tersebut.

Ia juga menekankan bahwa sanksi ini bukan hanya untuk kasus yang menimpa keluarga Wali Kota, tapi juga sebagai upaya memastikan pelayanan yang lebih baik untuk seluruh masyarakat. “Sanksi diberikan ke manajemen, karena mungkin bukan saja terjadi ke Pak Wali Kota, tapi mungkin masyarakat lain juga,” tuturnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER