SILPA APBD 2024 Prabumulih Tembus Rp188 Miliar, DPRD Sampaikan Sejumlah Rekomendasi!

SILPA APBD 2024 Prabumulih Tembus Rp188 Miliar, DPRD Sampaikan Sejumlah Rekomendasi! --

PRABUMULIH, KORANPRABUMULIHPOS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Rapat paripurna pengesahan digelar di ruang rapat utama DPRD Kota Prabumulih pada Senin, 28 Juli 2025. Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD, H Deni Victoria SH MSi, didampingi Wakil Ketua I, Ir Dipe Anom, dan Wakil Ketua II, Aryono ST.

Turut hadir Wali Kota Prabumulih, H Arlan, Wakil Wali Kota Franky Nasril SKom MM, Sekretaris Daerah, seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, lurah, serta unsur Forkopimda.

Dalam laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Prabumulih yang dibacakan oleh anggota DPRD, Ade Irama SH MH, disampaikan rincian sebagai berikut:

BACA JUGA:Mediasi Eks Sekuriti - PT MMU Terkait Tuntutan Upah Lembur Memanas, Ini Pesan Komisi II DPRD Prabumulih

BACA JUGA:Giliran Honorer R4 Ngadu ke Dewan: DPRD Prabumulih Surati Wali Kota agar R4 - R5 Diperjuangkan jadi Paruh Wakt

  • Pendapatan daerah (setelah pergeseran):Rp 1.168.364.019.023,-, Realisasi pendapatan:Rp 1.197.851.689.057,88
  • Belanja daerah (setelah pergeseran):Rp 1.369.509.750.948,-. Realisasi belanja:Rp 1.192.748.634.643,55
  • Sementara Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA)mencapai Rp 188.477.098.821,20

Banggar menilai pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 berjalan cukup baik. Namun, ada beberapa catatan dan rekomendasi penting, seperti:

Peningkatan efisiensi anggaran, Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Memaksimalkan serapan anggaran, khususnya di triwulan IV

Kemudian memperkuat koordinasi lintas OPD dan Menjaga transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan program. 

BACA JUGA:DPRD Prabumulih Gerak Cepat, Temui Kemendagri Perjuangkan Nasib Honorer yang Gagal PPPK

BACA JUGA:DPRD Prabumulih Gelar Paripurna: Pengesahan Jadwal Raperda RPJMD 2025–2029 - Pedoman Penyelenggaraan Cadangan

Setelah pembacaan laporan Banggar, forum paripurna secara bulat menyetujui pengesahan Raperda menjadi Perda.

Ketua DPRD, H Deni Victoria SH MSi, menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat, baik legislatif maupun eksekutif.

“Alhamdulillah, hari ini kita sampai pada tahap akhir pembahasan LPJ APBD 2024. Terima kasih kepada Banggar, TAPD, dan seluruh OPD atas kerja keras dan kerja sama yang baik,” ujar Deni.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER