Kadinkes Sebut Tim RS Melanggar UU Kesehatan Terkait Penolakan Anak Wali Kota Prabumulih di RS Swasta

Kadinkes Sebut Tim RS Melanggar UU Kesehatan Terkait Penolakan Anak Wali Kota Prabumulih di RS Swasta--

PRABUMULIH, KORANPRABUMULIHPOS.COM – Kasus dugaan penolakan penanganan medis terhadap anak Wali Kota Prabumulih, H Arlan, di Rumah Sakit Swasta terus menjadi sorotan publik.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Prabumulih, Djoko Sulistyo SKm MSi, mengungkap hasil investigasi yang menegaskan bahwa tim medis rumah sakit tersebut memang melakukan penolakan pelayanan, meskipun pasien berada dalam kondisi darurat.

“Perlu diluruskan, ini jelas penolakan. Tim medis menyarankan tindakan medis baru dilakukan keesokan paginya, padahal kondisi pasien sudah emergensi,” tegas Djoko kepada wartawan, Minggu (27/7/2025).

Djoko menegaskan, tindakan tim medis RS tersebut melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Kesehatan, yang menyebutkan petugas kesehatan tidak boleh menunda pelayanan terhadap pasien dalam kondisi darurat.

BACA JUGA:Anak Walikota Prabumulih Diabaikan RS Swasta, Warga - Netizen: Begitulah Realitanya!

BACA JUGA:Dinkes Prabumulih Terapkan ILP: Langkah Baru Optimalisasi Layanan Kesehatan di Puskesmas dan Pustu

“Seharusnya langsung dijahit atau dihentikan pendarahannya, karena luka di kepala termasuk situasi darurat,” jelasnya.

Djoko menambahkan, kapasitas rumah sakit sudah memadai, termasuk alat, benang jahit, dan tim medis yang tersedia. Namun, penanganan tetap dihambat.

“Apalagi beliau (Wali Kota) datang sebagai pasien umum, bukan minta perlakuan khusus,” sambungnya.

Kadinkes menegaskan pihaknya sudah membuat laporan lengkap dan dokumen visitasi sebagai dasar pemberian sanksi. Kemungkinan sanksi bisa berupa pemberhentian oknum tenaga medis yang terlibat dalam penolakan.

BACA JUGA:Sweeping ke Sekolah - Rumah, Dinkes Prabumulih Pastikan Pemberian Pin Polio Tak Ada yang Terlewatkan

BACA JUGA:Dinkes Prabumulih Siapkan 365 Pos Pelayanan, Pelaksanaan PIN Polio 23 Juli : Sasaran Usia 0 hingga 7 Tahun

“Nanti pihak manajemen rumah sakit yang memutuskan, karena ini bukan kesalahan seluruh rumah sakit, tapi ada oknum yang menghambat pelayanan,” ujar Djoko.

Lebih mengejutkan, menurut Djoko, saat itu sebenarnya dokter spesialis berada di rumah sakit, tetapi memilih tidak keluar untuk memeriksa kondisi pasien, meski tahu bahwa yang datang adalah anak Wali Kota.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER