Tak Masuk Zona Rawan, Prabumulih Tetapkan Siaga Karhutlah dan Kekeringan!

Tak Masuk Zona Rawan, Prabumulih Tetapkan Siaga Karhutlah dan Kekeringan--prabupos
PRABUMULIH, KORANPRABUMULIHPOS.COM – Meski tak termasuk dalam daerah rawan kebakaran hutan dan lahan (karhutlah) di Sumatera Selatan pada musim kemarau 2025 ini, Pemerintah Kota Prabumulih tetap bergerak cepat dan tak mau lengah.
Sebagai bentuk langkah antisipasi, Pemkot Prabumulih telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) Siaga Karhutlah dan Kekeringan yang ditandatangani langsung oleh Wali Kota Prabumulih, H. Arlan.
Tetap Waspada meski Tidak di Zona Merah
Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Prabumulih, Sriyono SH, menjelaskan SK tersebut menjadi pijakan penting untuk meningkatkan kesiapsiagaan seluruh pihak, meskipun wilayah Prabumulih tidak termasuk kategori zona merah.
“Alhamdulillah SK Siaga Karhutlah dan Kekeringan sudah diterbitkan. Ini jadi dasar bagi kami untuk memperkuat koordinasi lintas sektor dan gencar sosialisasi,” terang Sriyono, Rabu (23/7).
BACA JUGA:Samsat Prabumulih Sulap Pekarangan Kantor Jadi Kebun Sayur, Dukung Gerakan Sumsel Mandiri Pangan
BACA JUGA:Lolos dari Top 35 DA7, Della Prabumulih Melaju ke Babak Selanjutnya
Sriyono menegaskan bahwa Prabumulih memiliki area perkebunan, hutan rakyat, hingga semak belukar yang tetap rentan terbakar, apalagi saat kemarau panjang.
Gencarkan Sosialisasi ke Masyarakat
Usai SK diterbitkan, BPBD langsung tancap gas melakukan sosialisasi masif, baik melalui kunjungan langsung ke desa dan kelurahan, maupun memanfaatkan media sosial.
“Kami edukasi warga tentang risiko membuka lahan dengan cara dibakar, sanksi hukum yang bisa menjerat, hingga cara mencegah dan menangani titik api,” ujarnya.
Tak hanya edukasi lisan, BPBD juga menyebarkan leaflet, spanduk, hingga konten digital berisi panduan praktis dan nomor penting yang bisa dihubungi jika terjadi kebakaran.
BACA JUGA:Musim Kemarau, Cuaca Panas Ekstrem: Kapolres Prabumulih Imbau Masyarakat Waspada Kebakaran