154 Honorer R3 Prabumulih Gagal PPPK Diusulkan Jadi Paruh Waktu: Tetap Digaji hingga Pelantikan

154 Honorer R3 Prabumulih Gagal PPPK Diusulkan Jadi Paruh Waktu: Tetap Digaji hingga Pelantikan--

“Berdasarkan Kepmen nomor 16/2025, R3 yang terdata wajib diusulkan menjadi PPPK paruh waktu,” ujar Deni.

Deni menambahkan, komunikasi juga sudah dilakukan dengan Wali Kota Prabumulih dan instansi terkait. Namun, pengangkatan sebagai PPPK penuh waktu baru bisa diwujudkan setelah mereka lebih dulu diangkat sebagai PPPK paruh waktu.

“Ini langkah awal agar mereka mendapatkan status yang jelas dan bisa mengabdi secara resmi,” lanjutnya.

BACA JUGA:Perjuangkan Honorer Tak Lulus PPPK, Pemkot Prabumulih Bakal Lobi BKN

BACA JUGA:Dirumahkan, Nasib PHL Pemkot Prabumulih tak Lulus PPPK di Ujung Tanduk?

Dalam rapat tersebut, sejumlah honorer kategori R3 yang sudah lama menantikan kepastian juga menyampaikan langsung harapan mereka untuk bisa ikut pelantikan pada Oktober mendatang.

“Kami minta tolong perjuangkan hak kami sampai ke Jakarta. Sudah lama kami menunggu pelantikan, ada sekitar 154 orang yang berharap bisa ikut pelantikan tahun ini,” ungkap salah seorang honorer R3 penuh harap.

Mereka berharap tak harus menunggu hingga tahun 2026 agar dapat resmi mengenakan seragam Korpri dan memperoleh hak-hak sebagai Aparatur Sipil Negara.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER