Lipat dan Sortir Surat Suara Pemilu Ditargetkan Selesai 14 Januari 2024
Pelaksanaan pelipatan dan sortir surat suara untuk Pemilu 2024. Foto; Eka/ PP--
PRABUMULIH - Saat ini proses penglipatan dan sortir surat suara, untuk pemilihan umum serta 2024 mendatang, sedang dalam pelaksanaan.
Hingga saat ini Surat Suara untuk pemilihan Presiden dan wakil Presiden, serta Pemiliha Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI sudah selesai pada Selasa 9 Januari 2024.
Saat ini tim pelipat dan sortir surat suara, sedang melangsungkan lipat dan sortir surat suara untuk pemilihan DPR RI. Yang dijadwalkan selesai sore Kamis, 11 Januari 2024.
"Insyaallah sore ini selesai untuk surat suara Pemilu DPR RI. Dan Besok dilanjutkan dengan lipat sortis surat suara DPR Provinsi," ujar Kasubag Keuangan umum dan Logistik, Iis Sugianti, di gudang Logistik KPU Prabumulih, Kamis 11 Januari
2024.
Saat ini tim pelipat dan sortir surat suara, berbeda dari Pemilu sebelumnya, yang dibantu oleh masyarakat umum.
BACA JUGA:Delapan Pendaftar PTPS Prabumulih Timur Mengundurkan Diri
BACA JUGA:Lowongan Besar - Besaran Bawaslu Kota Prabumulih Rekrut 688 Orang untuk PTPS, Ini Jadwal Pendaftaran
Sekarang komisi Pemilihan umum (KPU) Prabumulih melibatkan para Panitia Pemilu Tingkat Kecamatan (PPK ) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), tingkat Kelurahan.
Jumlah surat suara yang harus disortir dan dilipat sebanyak 145.557 sesuai jumlah Daftar pemilih tetap (DPT), ditambah 2 persen surat suara cadangan.
Dengan bagian pelipat dan sortor 19 tim yang terdiri dari 5 sampai 6 orang, diharapkan bisa selesai melaksanakan tugas sesuai dengan target waktu yang sudah ditentukan.
Menurut Iis, setiap sore hasil pelaksanaan pelipatan dan sortir surat suara di buat berita acara yang disaksikan oleh Badan Pengawas Pemilu dan pihak Kepolisian.
BACA JUGA:Kejari Prabumulih Berpartisipasi Membangun Negeri Tanpa Korupsi
BACA JUGA:Daud Rotasi Jabat Plt Ketua KONI Prabumulih
"Kita juga langsung laporan ke KPU provinsi terkait tugas yang sudah kita laksanakan secara berkala setiap hari," jelasnya.
Dari hasil sortir dan lipat surat suara, Presiden dan DPD, untuk DPD ada sebanyak 696 kerusakan. Sedangkan surat suara Presiden dan wakil, ada Kurang kirim sebanyak 57 dan rusak 58 surat.
"Semuanya sudah kita laporkan untuk diganti dengan yang baru, agar kebutuhan kita terpenuhi," tukasnya.(05)