Tegas! Gubernur Sumsel Larang Total Truk Batubara Lintasi Jalan Umum, Ini Alasannya

Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru--Sumeks
Ia menyoroti Jembatan Enim II yang kini masuk dalam daftar prioritas perbaikan akibat kerusakan serius yang disebabkan oleh aktivitas angkutan batubara.
Seluruh Daerah Sepakat: Tak Ada Lagi Dispensasi
Dalam rapat yang juga dihadiri oleh pimpinan daerah dari Kabupaten Lahat, PALI, Ogan Ilir, serta Wali Kota Prabumulih, seluruh kepala daerah menyatakan komitmen bulat untuk tidak memberikan satu pun dispensasi jalan umum bagi truk tambang.
“Ini bukan hanya soal tambang. Ini soal nyawa dan masa depan infrastruktur publik. Kami ingin aturan ini berlaku secepatnya,” kata Edison didampingi Kepala Dinas Perhubungan Muara Enim, H. Junaidi.
BACA JUGA:Hari Pertama Sekolah, SDN 7 Tanjung Batu Ogan Ilir Sambut Siswa Baru
BACA JUGA:Dihadiri UAS, Ribuan Warga Syukuran Tahun 1447 H dan 100 Hari Kerja RDPS
Langkah Lanjutan: Bangun Jalan Khusus dan Sosialisasi
Gubernur Sumsel juga menginstruksikan agar seluruh pemerintah kabupaten/kota mempercepat pembangunan jalan khusus angkutan tambang. Ia meminta koordinasi lintas sektor, pengawasan yang intensif, serta edukasi kepada para pelaku usaha tambang agar patuh terhadap kebijakan tersebut.
Langkah ini menandai komitmen nyata Pemerintah Provinsi Sumsel dalam menjaga keselamatan warga, melindungi lingkungan, dan memastikan infrastruktur publik tidak terus menjadi korban aktivitas pertambangan yang tidak terkontrol.