Komdigi Kekurangan Anggaran Rp 12,6 Triliun untuk BTS, PDN, dan Program Digital Prioritas

Menkomdigi Meutya Hafid. Foto: dok. Komdigi--
KORANPRABUMULIHPOS.COM – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyampaikan bahwa kebutuhan anggaran untuk tahun 2026 melebihi pagu indikatif yang telah ditetapkan. Hal ini diungkap dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR yang turut dihadiri oleh KPI Pusat, KIP, dan Dewan Pers.
Sekretaris Jenderal Komdigi, Ismail, mengungkapkan bahwa berdasarkan surat bersama dari Menteri Keuangan dan Menteri Bappenas, Komdigi mendapatkan pagu indikatif sebesar Rp 7,75 triliun. Dana tersebut terdiri dari Rp 2,9 triliun dana rupiah murni dan sisanya dari berbagai sumber lainnya.
Namun setelah dilakukan kajian bersama seluruh unit kerja dan lembaga di bawah naungan Komdigi, terungkap bahwa kebutuhan riil anggaran mencapai Rp 20,3 triliun, sehingga terdapat kekurangan sebesar Rp 12,6 triliun.
“Kami telah melakukan koordinasi internal dan menghimpun kebutuhan dari berbagai unit. Ternyata total kebutuhan mencapai Rp 20,3 triliun,” ujar Ismail, Senin (7/7/2025).
4 Program Prioritas Komdigi 2026
Ismail menjelaskan bahwa dana tambahan tersebut akan digunakan untuk mendukung empat program utama, yaitu:
-
Pengembangan dan Penguatan Infrastruktur Digital
Kebutuhan untuk program ini mencapai Rp 7,7 triliun. Fokusnya meliputi pembangunan dan pemeliharaan BTS 4G, khususnya di wilayah Papua dan non-Papua, perluasan akses internet, serta operasional Satelit Satria-1 dan layanan publik lainnya. -
Penguatan Ekosistem Digital
Program ini membutuhkan Rp 3,1 triliun, namun saat ini baru tersedia Rp 412 miliar. Alokasi dana akan digunakan untuk mendukung operasional Pusat Data Nasional (PDN), PDN Sementara (PDNS), serta pengawasan ruang digital melalui sistem TKPPSE. Dana juga diperuntukkan bagi literasi digital, program Digital Talent Scholarship, dan beasiswa S2–S3 bidang digital. -
Komunikasi Publik dan Media
Anggaran yang dibutuhkan untuk pengelolaan komunikasi publik adalah Rp 313 miliar, namun belum termasuk dalam pagu indikatif. -
Dukungan Manajemen
Dari kebutuhan sebesar Rp 3,7 triliun, baru tersedia Rp 1,8 triliun, sehingga kekurangan sebesar Rp 1,7 triliun akan dialokasikan untuk gaji, tunjangan, dan keperluan administratif lainnya.
Lembaga Lain di Bawah Komdigi Juga Alami Kekurangan
Tak hanya Komdigi, sejumlah lembaga independen yang berada di bawah koordinasi kementerian ini juga mengalami kekurangan anggaran yang cukup besar:
-
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat: Pagu Rp 28,7 miliar, kebutuhan Rp 57,9 miliar → kurang Rp 29,2 miliar.
-
Komisi Informasi Pusat (KIP): Pagu Rp 24,6 miliar, kebutuhan Rp 49,8 miliar → kurang Rp 25,1 miliar.
-
Dewan Pers: Pagu Rp 13,1 miliar, kebutuhan Rp 70,1 miliar → kurang Rp 56,9 miliar.
Menkomdigi Meutya Hafid dalam penutup rapat menegaskan pentingnya tambahan anggaran untuk menjaga kelangsungan program prioritas nasional di sektor komunikasi dan digitalisasi.
“Kekurangan ini akan kami bawa dalam pembahasan lanjutan demi memastikan pembangunan infrastruktur digital dan penguatan ekosistem digital tetap berjalan optimal,” ujarnya.