74 Ribu Jemaah Haji Tiba di Tanah Air, Rombongan Prabumulih Tiba 4 Juli

74 Ribu Jemaah Haji Tiba di Tanah Air, Rombongan Prabumulih Tiba 4 Juli--

“Salah satu tempat utama yang diziarahi di Madinah adalah Makam Rasulullah SAW, yang terletak berdampingan dengan makam sahabat Abu Bakar Ash-Shiddiq dan Umar bin Khattab,” jelas Dodo.

Ia menambahkan bahwa dari luar, makam Rasulullah dapat dikenali dengan kubah hijau ikonik, dan para ulama sepakat bahwa ziarah ke makam Nabi Muhammad hukumnya sunnah.

BACA JUGA:Mulai 18 Juni, Jemaah Haji Gelombang II Bergerak ke Madinah

BACA JUGA:Jamaah Haji Lansia Asal Empat Lawang Dirujuk ke RS Setibanya di Palembang, Diduga Alami Dehidrasi

Tak jauh dari makam, masih dalam kompleks Masjid Nabawi, terdapat Raudhah, sebuah tempat yang dikenal sebagai area yang mustajab untuk berdoa. “Raudhah berada antara makam Nabi dan mimbar beliau. Nabi menyebutnya sebagai taman dari taman-taman surga (raudhatun min riyadhil jannah),” jelas Dodo.

Untuk memasuki Raudhah, jemaah memerlukan tasreh atau surat izin masuk, yang akan difasilitasi oleh petugas haji. “Kami mengimbau agar jemaah tidak memaksakan diri jika belum mendapatkan jadwal masuk. Petugas siap membantu mengatur dan memastikan ziarah berlangsung tertib dan nyaman,” tambahnya.

Selama berada di Madinah, PPIH Arab Saudi juga mengingatkan jemaah untuk mencatat dan menghafal nama hotel masing-masing serta jalur menuju Masjid Nabawi. “Setiap pintu masuk masjid diberi nomor, itu bisa dijadikan patokan,” kata Dodo.

Ia juga mengingatkan jemaah agar tidak menitipkan sandal kepada orang lain, melainkan membawanya sendiri menggunakan kantong plastik atau tas. “Ini untuk menghindari kehilangan dan memudahkan saat keluar dari masjid,” imbaunya.

BACA JUGA:368 Jemaah Haji OKU Timur Pulang Selamat, Satu Jemaah Berpulang saat Terbang

BACA JUGA:Jemaah Haji Sakit Jadi Prioritas Tanazul, PPIH Arab Saudi Pastikan Pemulangan Lebih Awal

Terakhir, Dodo menyampaikan bahwa merokok di area Masjid Nabawi dilarang keras oleh otoritas Arab Saudi. “Pelanggarnya bisa dikenai denda. Jemaah haji Indonesia kami minta agar patuh terhadap aturan ini untuk menghindari sanksi,” tandasnya.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER