Giri Ramanda Buka Fakta di Balik Pemekaran Gelumbang: Hanya 30% Daerah Siap Mandiri!

Giri Ramanda Buka Fakta di Balik Pemekaran Gelumbang: Hanya 30% Daerah Siap Mandiri!--Foto: ig giri ramanda
MUARA ENIM, KORANPRABUMULIHPOS.COM – Isu pemekaran Kecamatan Gelumbang menjadi kabupaten sendiri kembali mencuat ke permukaan.
Dalam kunjungan resesnya ke Kabupaten Muara Enim pada Rabu (18/6/2025), Anggota Komisi II DPR RI, Dr. HM Giri Ramanda N Kiemas, mengupas tuntas persoalan yang menjadi perhatian publik tersebut.
Didampingi Bupati Muara Enim H. Edison, Wakil Bupati Hj. Sumarni, dan Ketua DPRD Muara Enim Deddy Arianto, serta jajaran kepala OPD dan camat, Giri disambut hangat di lokasi kunjungan.
Dalam forum yang berlangsung di tengah suasana penuh antusias, Giri menyampaikan bahwa pemekaran wilayah masih terkendala secara teknis dan administratif.
BACA JUGA:Ketua IPSI Prabumulih Harapkan Penyelesaian Polemik Internal Koni
BACA JUGA:DPPKB, PMI dan RSUD BARI Palembang Berkolaborasi Memberikan Pelayanan Gratis
Pemekaran Terkendala RPP dan Afirmasi Presiden
Menurut Giri, saat ini Komisi II DPR RI telah melakukan pembahasan intensif bersama Kementerian Dalam Negeri terkait pembukaan kembali moratorium daerah otonomi baru (DOB).
Namun, masih terdapat kendala teknis pada penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) sebagai landasan hukum pembukaan pemekaran wilayah.
"Proses ini tidak semata-mata keputusan politik. Setelah RPP rampung, pemekaran hanya bisa dilakukan bila ada afirmasi langsung dari Presiden," ujar Giri menegaskan.
Tidak Semua Daerah Siap Mandiri
Lebih lanjut, Giri mengingatkan bahwa pemerintah pusat kini sangat berhati-hati dalam mengizinkan pemekaran. Pasalnya, hanya sekitar 30 persen dari kabupaten/kota yang ada saat ini yang dinilai memiliki kemandirian fiskal.
BACA JUGA:Belanja Makan Rp800 Juta, Dinas di Banyuasin kembali Disorot! Ini Tanggapan Pemda
BACA JUGA:Heboh! OPD Banyuasin Alokasikan Dana Setengah Miliar untuk Konsumsi