Polsek Cambai Bekuk 2 Pencuri Motor di Prabumulih: Residivis Dapat Gift Timah Panas

Polsek Cambai Bekuk 2 Pencuri Motor di Prabumulih, Residivis Dapat Gift Timah Panas--Humas Polres Prabumulih
Di lokasi, polisi berhasil menemukan kedua pelaku. Namun, EN sempat berusaha kabur. Hingga akhirnya diberi gift atau dihadiahi timah panas. "Tembakan peringatan yang dilepaskan petugas tak dihiraukan, hingga akhirnya polisi mengambil tindakan tegas dan melumpuhkan EN di tempat," tuturnya.
Keduanya kemudian digelandang ke Mapolsek Cambai untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari interogasi awal, EN dan JS mengaku melakukan pencurian tersebut. Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit ponsel Oppo A16 berwarna perak yang diduga kuat merupakan hasil kejahatan.
"Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan," tukasnya.(*)