Walikota Bahas Kepastian Hukum Pengelolaan Perbaikan Jalan Bersama Kejaksaan

Walikota Bahas Kepastian Hukum Pengelolaan Perbaikan Jalan Bersama Kejaksaan--

PALEMBANG,KORANPRABUMULIHPOS.COM - Wali Kota Palembang Ratu Dewa menindaklanjuti permohonan Legal Opinion/Pendapat Hukum hari ini melakukan rapat koordinasi (Rakor) dengan pihak kejaksaan, di Hotel Arista, Rabu, 04 Juni 2025.

Turut hadir dalam rakor ini Kepala Kejaksaan Negeri Palembang Hutamrin, Gubernur Sumsel yang diwakilkan Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Hardy Siahaan dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Dewa mengatakan, Rakor Legal Opinion merupakan kaitan dari Program Palembang Belagak dan jalan bagus.

Menurut Dewa, untuk mewujudkan program tersebut dalam hal ini berupa perbaikan jalan, trotoar dan drainase, Pemerintah Kota (Pemkot) masih terkendala masalah adminitrasi perizinan.

BACA JUGA:Ratu Dewa Jadikan Rumah Dinasnya Sebagai Rumah Aspirasi Warga

BACA JUGA:Ratu Dewa Tunaikan Janji: Luncurkan Program Pinjaman Modal untuk Usaha Mikro

Dewa menerangkan;  "Salah satu contoh saat turun ke lapangan untuk melakukan perbaikan jalan, ternyata ada jalan nasional yang dikelola oleh Pemerintah Pusat dan ada juga jalan yang dikelola Provinsi. Inilah yang menjadi kendala untuk membenahi jalan tersebut karena bukan masuk wewenang Pemkot."

Dewa juga berharap dengan adanya Rakor ini  Pemkot Palembang bisa mendapatkan solusi serta kepastian hukum.

"Hari ini kita sudah berdiskusi dan membuat kesepakatan bersama, agar tidak ada kekhawatiran lagi bagi Pemkot untuk menambal jalan, baik itu jalan Nasional ataupun Provinsi karena kita sudah punya rujukan," pungkas Dewa.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER