Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Taylor Swift Menangkan Hak atas Karyanya

Taylor Swift--

KORANPRABUMULIHPOS.COM – Setelah lama tak aktif di Instagram, Taylor Swift kembali dengan kabar besar yang langsung bikin heboh para penggemarnya. Dalam unggahan terbarunya, Swift mengumumkan bahwa seluruh karya musik yang pernah ia buat kini resmi menjadi miliknya.

Dalam postingan tersebut, Swift tampil santai mengenakan atasan biru muda, celana jeans, dan sepatu sneakers putih. Di hadapannya, berjajar sampul album-album awalnya seperti Taylor Swift, Fearless, Speak Now, Red, 1989, dan Reputation. Hampir semua album tersebut telah dirilis ulang dalam versi rekaman ulang bertajuk Taylor’s Version, kecuali Reputation yang belum dirilis ulang.

"Selama bertahun-tahun aku bermimpi dan berdoa agar suatu hari bisa mengatakan ini: seluruh musik yang pernah aku ciptakan, kini jadi milikku," tulis Taylor dalam surat terbuka kepada penggemarnya di situs resminya, taylorswift.com.

Tak hanya musik, Taylor kini juga memiliki hak atas semua video klip, desain sampul album, foto-foto resmi, hingga lagu-lagu dari The Vault—lagu-lagu yang awalnya tidak masuk dalam versi asli albumnya.

Dalam surat tersebut, Taylor memberikan apresiasi besar kepada para penggemarnya, Swifties, yang terus memberikan dukungan sepanjang proses panjang ini. Ia menyebut pencapaian ini sebagai mimpi yang akhirnya terwujud setelah perjuangan bertahun-tahun dan banyak tantangan yang harus ia lewati.

"Aku mungkin tak akan pernah cukup bisa mengungkapkan betapa bersyukurnya aku atas bantuan kalian untuk mendapatkan kembali karya seni yang sudah aku curahkan sepanjang hidupku," tulisnya.

Taylor juga mengungkap bahwa ia harus mengeluarkan biaya yang sangat besar untuk membeli kembali hak atas karya-karyanya. Namun, berkat dukungan dari tim hukum, rekan bisnis, serta perusahaan investasi seperti Shamrock Capital, akhirnya upaya tersebut berhasil terwujud.

Awal Perseteruan dengan Scooter Braun dan Big Machine

Konflik ini bermula pada tahun 2019, ketika Scooter Braun mengakuisisi label rekaman Big Machine Records, label yang dulu menaungi Taylor Swift. Akuisisi tersebut menjadikan Braun sebagai pemilik master dari enam album pertama Taylor.

Hal ini membuat Taylor kecewa berat karena ia tidak diberi kesempatan untuk membeli hak atas master rekaman tersebut, padahal karya itu merupakan hasil jerih payahnya sejak awal karier. Ia juga merasa tidak nyaman karena Scooter Braun, menurutnya, pernah terlibat dalam perilaku yang merugikannya secara pribadi.

Sebagai bentuk perlawanan dan usaha untuk merebut kembali kendali atas musiknya, Taylor memutuskan untuk merekam ulang seluruh lagu dari album lamanya dalam versi Taylor’s Version. Gerakan ini tidak hanya berhasil secara komersial, tapi juga menjadi simbol kuat tentang pentingnya hak kepemilikan karya bagi para musisi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER