Pembentukan 767 Koperasi Desa Merah Putih, Ditjen AHU Targetkan 80.000 Koperasi di 2025

Pembentukan 767 Koperasi Desa Merah Putih, Ditjen AHU Targetkan 80.000 Koperasi di 2025--
“Langkah ini sejalan dengan Asta Cita, khususnya dalam menciptakan swasembada pangan dan pemerataan ekonomi,” tambah Widodo.
Dukungan penuh dari kalangan notaris di seluruh Indonesia diharapkan menjadi kunci keberhasilan mencapai target 80.000 koperasi baru.
BACA JUGA:Lurah Majasari Prabumulih Turun Langsung Sosialisasikan Koperasi Merah Putih ke Warga
BACA JUGA:Kelurahan Dan Desa Harus Lapor Perkembangan Pendirian Koperasi Per hari
Ditjen AHU berkomitmen bahwa seluruh proses legalisasi dapat dilakukan secara efisien, transparan, dan dengan biaya yang terjangkau.
“Kami ingin masyarakat desa merasakan kemudahan dan kepastian hukum dalam waktu singkat. Ini merupakan bagian dari dorongan pemerintah untuk memperkuat ekonomi kerakyatan secara berkelanjutan,” tutupnya.
Kegiatan tersebut juga diikuti secara daring oleh sejumlah pejabat Kemenkumham, antara lain Plt. Kakanwil Harun Sulianto, Kadiv Pelayanan Hukum Kaswo, Kadiv Perundang-undangan Rahmat Feri Pontoh, serta tim Bidang AHU Kanwil Kemenkumham Kepulauan Bangka Belitung.(*)