Bawaslu Siap Terima Laporan Kecurangan Pemilu
Bawaslu Kota Prabumulih. Foto ist --
PRABUMULIH - Menghadapi pesta demokrasi, Pemilihan Umum lasa Februari 2024 ini, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Prabumulih sudah menyiapkan tempat laporan bagi masyarakat yang menemukan kecurangan saat melaksanakan pesta demokrasi.
Hal itu disampaikan oleh ketua Bawaslu Kota Prabumulih Afan Sira Oktrisma didampingi Adi Satria ketika dibincangkan di ruang kerjanya, Rabu 3 Januari 2024.
"Kita sudah siap tempat untuk warga Prabumulih saat akan melaporkan kejadian kecurangan, tentunya akan kita tanggapi dari hal sekecil apapun," kata Afan menyampaikan agar masyarakat tak ragu melapor bila ada kecurangan.
BACA JUGA:37 Jembatan Tua Diganti, Telan Rp 5,3 Triliun
Selain di posko Bawaslu, sudah ada juga posko pengaduan ditempat lain (Gakumdu), terdiri dari Kepolisian, Kejaksaan dan Bawaslu dan kantornya ada didepan kantor Bawaslu Prabumulih.
"Jadi kalau ada dugaan-dugaan awal pelanggaran pemilu seperti many politik serta lain sebagainya, boleh melapor ke bawaslu ataupun ke kantor Gakumdu, kita sangat mengharapkan adanya partisipasi dari masyarakat." harapnya.
Disinggung adanya politik paktis saat terselenggaranya pemilu, pria yang akrab dengan awak media ini menjelaskan, kalau ternyata ada dugaan-dugaan awal, Aparatur Sipil Negara (ASN), kepala Desa (Kades) yang berpolitik praktis pemilu 2024 ini, maka akan kami kaji terlebih dahulu.
BACA JUGA:Korban Penikaman di Penyak Tunggu Jadwal Operasi
"Apakah prilakunya ataupun yang dimaksud berpolitik praktis nya itu bisa dibenarkan, maka akan kita berikan sanksi berdasarkan UU No 7 Tahun 2017," tegasnya.
Sementra itu, baik terlapor maupun pelapor identitasnya harus jelas.(08)