Inovasi Kepala Desa, 100 Persen Warga di Desa Sinar Rambang Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Inovasi Kepala Desa, 100 Persen Warga di Desa Sinar Rambang Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan--Foto: Prabupos
Kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang diterima warga dapat digunakan di berbagai rumah sakit yang menjadi mitra resmi, sehingga akses layanan kesehatan menjadi lebih mudah dan cepat.
Kepala BPJamsostek Prabumulih, Eva Erika Yahudin, turut memberikan apresiasi terhadap inisiatif tersebut. Ia menyebutkan bahwa program ini merupakan yang pertama di Kota Prabumulih dan layak menjadi contoh bagi desa-desa lainnya.
“Setiap warga yang terdaftar akan mendapatkan santunan kematian hingga Rp42 juta. Ini adalah bentuk perlindungan sosial yang sangat konkret dan bermanfaat,” ujar Eva.
Masyarakat Desa Sinar Rambang mengucapkan terima kasih, kepada pemerintah Desa yang sudah sangat peduli dan memperhatikan masyarakat tak hanya dari segi ekonomi tapi juga keselamatan kerja.
"Kami bangga menjadi warga desa Sinar Rambang, dan sangat berterima kasih atas perhatian pak kades dan pemdes," ungkap warga. (*)