Bukan Hibah, Tapi Solusi! Pemerintah Kucurkan Rp250 Triliun untuk Koperasi Desa Merah Putih

Koperasi Desa Merah Putih--Istimewa
BANDUNG, KORANPRABUMULIHPOS.COM - Pemerintah menunjukkan komitmen kuat dalam membangun ekonomi berbasis desa melalui inisiasi program Koperasi Desa Merah Putih.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menyampaikan bahwa setiap koperasi akan mendapatkan dukungan modal awal dari negara sebesar Rp3 miliar. Jumlah ini diberikan sebagai plafon pinjaman, bukan hibah.
“Ini bukan hibah. Tahap awal, plafon pinjaman hingga Rp3 miliar per koperasi, dengan tenor enam tahun,” ujar Zulkifli saat menghadiri deklarasi percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di Provinsi Jawa Barat. Acara tersebut digelar di Hall Indoor, Stadion Si Jalak Harupat, Soreang, Kabupaten Bandung, Kamis lalu.
Ia menegaskan bahwa pencairan dana akan disesuaikan dengan proposal yang diajukan masing-masing koperasi.
BACA JUGA:Koperasi Merah Putih Siap Serap 1,6 Juta Tenaga Kerja di Seluruh Indonesia
BACA JUGA:Transformasi Desa Dimulai! 80.000 Koperasi Siap Diluncurkan di Seluruh Indonesia
Misalnya, jika suatu koperasi mengajukan anggaran Rp1 miliar untuk pembangunan gudang, bank akan melakukan verifikasi terlebih dahulu. Jika dari hasil verifikasi hanya disetujui Rp200 juta, maka hanya nominal tersebut yang akan dikucurkan.
“Semua akan berjalan profesional dan transparan. Kita ingin koperasi ini berumur panjang dan benar-benar mengangkat ekonomi desa,” tambahnya.
Pemerintah menargetkan terbentuknya 80.000 koperasi aktif dan sehat sebagai tulang punggung ekonomi kerakyatan, sebagaimana diamanatkan dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih. Total anggaran yang dialokasikan untuk mendorong program ini mencapai Rp250 triliun.
Zulkifli juga menjelaskan bahwa koperasi ini dapat dibentuk oleh pemerintah desa, baik melalui pendirian unit baru maupun penggabungan koperasi yang sudah ada. Kepala desa akan menjabat sebagai ketua dewan pengawas secara ex-officio, dan akan dibantu oleh dua hingga tiga tenaga pendamping dari pusat.
BACA JUGA:Budi Arie: Program Makan Bergizi Gratis Dorong Koperasi Susu Naik Kelas
BACA JUGA:Menteri Koperasi dan UKM Baru: Teten Masduki Umumkan Pemetaan Posisi
Enam peran utama telah ditetapkan untuk koperasi desa merah putih, yakni:
1. Memutus mata rantai distribusi sembako dengan menyalurkannya langsung dari produsen ke koperasi, lalu ke warga.