Dua Kasus Terbongkar! Tim Tekab Prabu Gulung Pencuri Alumunium - Aki Bekas Senilai Puluhan Juta Rupiah
Editor: Ros Suhendra
|
Minggu , 11 May 2025 - 20:10

Dua Kasus Terbongkar! Tim Tekab Prabu Gulung Pencuri Alumunium - Aki Bekas Senilai Puluhan Juta Rupiah--
Barang Bukti Diamankan yakni 3 batang alumunium dari TKP pertama, 1 karung alumunium, 3 aki mobil, 10 aki motor bekas dari TKP kedua.
Kini, Herdi Yansa alias Ded harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.(*)