Gegara Nasi Bungkus Aniaya Buruh, Empat Remaja di Prabumulih 'Dibungkus' Tim Sunyi Senyap

Gegara Nasi Bungkus Aniaya Buruh, Empat Remaja di Prabumulih 'Dibungkus' Tim Sunyi Senyap--

Dalam penggeledahan, polisi turut menyita cincin tengkorak yang digunakan dalam aksi kekerasan tersebut sebagai barang bukti.

Kini, keempat remaja tersebut mendekam di sel tahanan Mapolsek Prabumulih Barat dan dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER