Lindungi Dunia Maya, Kemkomdigi Sikat 1,3 Juta Konten Judi Online

Lindungi Dunia Maya, Kemkomdigi Sikat 1,3 Juta Konten Judi Online--

JAKARTA, KORANPRABUMULIHPOS.COM – Dalam upaya menjaga keamanan ruang digital nasional, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan langkah tegas dengan memblokir lebih dari 1,3 juta konten terkait judi online.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, saat menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kinerja dari BPK RI di kantor Kemkomdigi, Jakarta, Jumat (2/5). Ia menyebut momen ini sebagai tonggak penting, karena merupakan pertama kalinya Kemkomdigi menerima laporan semacam ini.

"Sepanjang periode 20 Oktober 2024 hingga 23 April 2025, kami telah menangani 1.319.000 konten yang terkait dengan judi online. Rinciannya, 1.192.000 berupa situs dan sisanya, 127.000, merupakan konten di media sosial," jelas Meutya.

Ia menambahkan bahwa jumlah tersebut mencerminkan besarnya ancaman konten ilegal terhadap stabilitas dan keamanan ruang digital nasional.

BACA JUGA:5 Bulan Menjabat, Meutya Hafid Blokir 6 Juta Konten Judi Online & Luncurkan Mudikpedia 2025

BACA JUGA:Korupsi di Bank Bengkulu: Pegawai Gelapkan Rp6 Miliar untuk Judi Online

Sebagai bagian dari strategi penguatan pengawasan, Kemkomdigi telah memperkenalkan Sistem Kepatuhan Moderasi Konten (SAMAN), sebuah kebijakan yang mengharuskan platform digital untuk merespons konten berisiko tinggi dalam waktu maksimal 4 jam, dan konten negatif lainnya dalam 24 jam.

Tak hanya itu, pemerintah juga telah mengesahkan Peraturan Pemerintah mengenai Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik untuk Perlindungan Anak di Dunia Digital (PP Tunas), guna memastikan keamanan anak-anak saat berselancar di internet.

Meutya menegaskan bahwa menciptakan ruang digital yang aman dan sehat bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan merupakan kerja bersama seluruh lapisan masyarakat.

Anggota III BPK RI, Akhsanul Khaq, menyambut baik langkah-langkah progresif Kemkomdigi. Ia mengungkapkan bahwa hingga saat ini, 82,2 persen rekomendasi BPK telah ditindaklanjuti oleh Kemkomdigi, melampaui rata-rata nasional yang berada di angka 75 persen.

BACA JUGA:Operasi Pekat Musi Polres Prabumulih Ungkap 50 Kasus, Didominasi Tersangka Judi: 2 Tersangka Prostitusi

BACA JUGA:MUI: Tayangan Ramadhan 2025 Harus Ramah Anak dan Cegah Bahaya Judi Online

Akhsanul juga mengapresiasi kinerja kementerian dalam menyelesaikan persoalan-persoalan terkait keuangan negara dan berharap kerja sama yang baik ini terus berlanjut untuk memperkuat ketahanan digital Indonesia.

Acara penyerahan LHP tersebut turut dihadiri Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria, serta sejumlah pejabat eselon I dan II dari Kemkomdigi.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER