Operasi Pekat Musi Polres Prabumulih Ungkap 50 Kasus, Didominasi Tersangka Judi: 2 Tersangka Prostitusi

Operasi Pekat Musi Polres Prabumulih Ungkap 50 Kasus, Didominasi Tersangka Judi: 2 Tersangka Prostitusi --
PRABUMULIH, KORANPRABUMULIHPOS.COM - Polres Prabumulih berhasil mengungkap 50 kasus, selama operasi Pekat Musi 2025 yang berlangsung selama 16 hari.
Nah, 50 kasus tersebut mulai dari ungkap kasus Narkoba, ungkap kasus minuman keras, Judi, Prostitusi, premanisme, street crime, kampung rawan narkoba hingga tempat hiburan malam.
Kapolres Prabumulih saat konferensi pers rilis operasi pekat Musi di halaman Mapolres Prabumulih, menyampaikan ada puluhan tersangka diamankan dari berbagai macam kasus tersebut dengan didominasi tersangka judi.
"Hasil dari 16 hari dilaksanakan operasi Pekat Musi 2025, Polres Prabumulih telah berhasil melaksanakan ungkap kasus sebanyak 50 kasus yang terdiri dari 7 kasus narkotika dengan 9 tersangka," kata Kapolres, Kamis 6 Maret 2025.
BACA JUGA:SMP 10 bagi Takjil Bersama Polres Prabumulih di Tugu Jogja
BACA JUGA:Pengedar Sabu Dibekuk Tim Operasional Satresnarkoba Polres Prabumulih di Kos
Selanjutnya dengan 12 lokasi razia miras yang dijual tanpa izin, 4 perkara perjudian dengan 12 orang tersangka.
Kemudian 2 perkara praktik prostitusi dan 2 tersangka serta 12 perkara aksi premanisme dengan total seluruh yang berhasil diamankan 41 orang. "30 orang telah dilakukan pembinaan, 10 anak-anak dan 1 orang ditahan karena memiliki senjata api," terangnya.
Didampingi Kasat Reskrim, AKP Tiyan Talingga, Kasatres Narkoba AKP Johnson dan Kabag Ops Polres Prabumulih, Kompol Harmianto. Kapolres melanjutkan untuk 3C sendiri ada 11 perkara dengan jumlah tersangka sebanyak 8 orang.
"Ada pula penggerebekan atau pemeriksaan di kampung narkoba 1 kegiatan di Kelurahan Mangga Besar dengan mengamankan 3 orang tersangka," jelasnya.
BACA JUGA:Polres Prabumulih Gencar Sosialisasi, Cegah Tawuran Remaja
BACA JUGA:Amankan 235,9 Gram Ganja dari Kurir, Satresnarkoba Polres Prabumulih Buru DPO Asal Muara Enim
Pria yang pernah menjabat sebagai Kasat Lantas Polrestabes kota Palembang itu menerangkan, untuk razia Tempat Hiburan Malam (THM) terdiri dari 1 kegiatan dengan mengamankan 120 botol minuman keras.
Dalam kesempatan itu pula, Kapolres menjelaskan dari hasil kegiatan tersebut pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang-bukti yakni narkotika jenis sabu 104 paket dengan berat 22,43 gram, 235,9 gram ganja dan 4 buah bong.