Marshmellow Diduga Mengandung unsur Babi, Masih Berbedar di Minimarket

Marshmellow Diduga Mengandung unsur Babi, Masih Berbedar di Minimarket --

KORANPRABUMULIHPOS.COM - Makanan jajanan kesukaan anak-anak jenis permen kenyal, marshmellow ternyata mengandung unsur babi. 

Hal ini berdasarkan Pengumuman Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), pada Senin 21 April 2025.

Dalam pengumuman tersebut ada temuan 9 produk pangan olahan yang mengandung unsur babi. Bahkan 7 di antara produk itu bersertifikat halal, yang bikin resah masyarakat terutama kaum muslim, produk pangan Marsmallow itu digemari anak-anak selama ini. 

Adanya logo halal tentu ini bukan salah satu perbuatan yang sangat keji, karena dalam melakukan pembohongan publik bahwa makanan yang harusnya tidak layak dikonsumsi oleh umat muslim, namun diberi label halal dan bebas beredar dipasaran.

BACA JUGA:Ternyata 5 Buah Buahan Ini Buruk Untuk Ginjal Saat Dikonsumsi Berlebihan, Apa Saja?

Banyak orang tua yang merasa tertipu dan merasa resah karena hal ini. Salah satunya seperti yang dituturkan Riska (28), keluarga Kelurahan Gunung ibul Kecamatan Prabumulih Timur. 

“marsmellow ini kan kesukaan anak anak, dan ada lambang halalnya juga didalam kemasan, Jadi anak-anak sering membelinya. Kalau memang tidak halal mengapa masih beredar dan dipajang di sini," kata Riska, seorang ibu muda yang emang aku baru mengetahui marshmello tidak halal.

Menanggapi hal ini, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Prabumulih, Dr HM Amin MM mengatakan dan meminta dengan tegas agar produsen makanan tersebut segera metarik dari peredarannya. Hal ini sudah meresahkan masyarakat yang mayoritas Islam, terutama di kota Prabumulih. 

Untuk itu kepada pihak yang terkait, tentunya dapat segera bertindak untuk melakukan razia dan penarikan sejumlah makanan yang sudah beredar di market. 

BACA JUGA:Smartphone iQOO Z10 Series Debut, Bawa Spesifikasi Terbaru dengan Baterai Jumbo

Begitupun pihak market atau mini market, untuk segera menyimpan atau menarik makanan tersebut dari tempat penjualannya jangan menungu perintah atasannya baru mau menarik. 

"jangan sampai masyarakat yang belum tahu masih membeli makanan tersebut," kata Mohammad Amin, Rabu 23 April 2025. 

Dia juga berpesan Kepada masyarakat Kota Prabumulih agar lebih berhati-hati jika mau membeli makanan. 

"Terutama untuk anak anak kita, jangan sampai makanan haram masuk kedalam tubuh anak anak kita. siapa lagi yang akan menjaga kalau tidak kita selaku orang tua dan keluarga," tukasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER