Cegah Dokter Bermasalah, Kemenkes Terapkan Psikotes untuk Calon Mahasiswa Kedokteran

Cegah Dokter Bermasalah, Kemenkes Terapkan Psikotes untuk Calon Mahasiswa Kedokteran--
“Kalau kasus berat, seperti di Bandung, sanksinya adalah pencabutan gelar dokter,” bebernya.
Sementara itu, terkait kasus serupa yang terjadi di Rumah Sakit Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang, ia menyebut persoalan telah diselesaikan secara internal oleh fakultas dan pihak rumah sakit.
BACA JUGA:Inovasi Kemenkes Tempo Kas Tuntas untuk Membasmi Malaria di Mimika
BACA JUGA:Seleksi CPNS Kemenkes 2024 Tersedia 8.607 Posisi, Simak Alur Pendaftaran di Sini!
“Masalah itu sudah ditangani secara internal, agar tidak berdampak lebih luas di masyarakat,” tutupnya.
Trisnawarman kembali menegaskan bahwa penyebab utama dari permasalahan ini adalah faktor pribadi dan bukan institusional. Diharapkan kebijakan baru ini bisa menjadi titik awal bagi terciptanya tenaga medis yang profesional, beretika, dan berintegritas tinggi.(*)