Eks Bos Waskita dalam Skandal LRT Sumsel Dituntut 7 Tahun Penjara

Eks Bos Waskita dalam Skandal LRT Sumsel Dituntut 7 Tahun Penjara --Sumeks

Menanggapi tuntutan itu, para terdakwa bersama kuasa hukum menyatakan akan mengajukan pembelaan (pledoi) dalam sidang berikutnya.

Kasus ini menambah catatan hitam dalam deretan proyek strategis nasional yang tercoreng oleh praktik korupsi, padahal seharusnya menjadi simbol kemajuan pembangunan dan transportasi modern di Tanah Air.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER