Upaya Pemkot Prabumulih Relokasi Pedagang Kaki Lima ke Eks Polsek Timur

Upaya Pemkot Prabumulih Relokasi Pedagang Kaki Lima ke Eks Polsek Timur --prabupos
Inovasi H Arlan - Franky Nasril, Wujudkan Kota Tertib, Nyaman dan Bersih
KORANPRABUMULIHPOS.COM - PENERTIBAN Pedagang Kaki Lima (PKL) di pasar pagi kawasan Pasar Tradisional Modern (PTM) yang masih menjadi PR (Pekerjaan Rumah), satu persatu mulai ditemukan solusinya.
Hal itu tak lepas dari inovasi Walikota Prabumulih, H Arlan dan Wakil Walikota Prabumulih, Franky Nasril yang akan memindahkan pedagang ke eks Mapolsek Prabumulih Timur di Jalan Jenderal Sudirman.
Terkait rencana ini, sejumlah upaya sudah dilakukan. Mulai dari penggarapan lahan eks polsek timur hingga pembongkar lapak meja Pasar di PTM.
"Relokasi akan segera kita laksanakan karena para pedagang sudah menyatakan persetujuannya. Lokasinya juga sudah kita cek langsung tadi," ujar Arlan.
BACA JUGA:Pemkot Prabumulih Gelar Safari Ramadhan, Buka Bersama Gubernur dan Forkompinda Sumsel
BACA JUGA:Hj Linda Arlan Dilantik sebagai Ketua TP PKK Prabumulih Periode 2025 - 2030
Ia menambahkan, pihak pemerintah kota juga telah mempersiapkan berbagai sarana dan prasarana agar para pedagang tetap bisa menjalankan aktivitas dagang dengan nyaman.
"Fasilitas seperti penerangan, meja, dan kelengkapan lain akan kita siapkan. Kita ingin para pedagang tetap merasa nyaman di tempat baru nanti," lanjutnya.
Tak hanya pasar pagi, Pemkot Prabumulih juga tengah menata ulang para pedagang kaki lima yang berjualan di sepanjang Jalan Prof. M. Yamin. Mereka rencananya akan dipindahkan ke kawasan PTM I dan PTM II sebagai bagian dari proses penataan kawasan kota.
"Meja-meja lama sudah kita bongkar agar bisa dibangun ulang untuk menampung pedagang dari Jalan Prof. M. Yamin. Ini juga berbarengan dengan perbaikan drainase dan infrastruktur lainnya," jelas Arlan.
BACA JUGA:Walikota H Arlan dan Wakil Walikota Franky Nasril Pimpin Kota Prabumulih
BACA JUGA:Kolaborasi Mencapai Zero LTI: PHR Zona 4 Gelar Forum HSSE Mitra Kerja Tahun 2024
Langkah penataan ini merupakan bagian dari program prioritas Pemerintah Kota Prabumulih guna menciptakan suasana kota yang lebih teratur, bersih, dan nyaman—baik bagi pedagang maupun masyarakat sebagai pembeli. Selain itu, relokasi ini juga bertujuan mengurangi kemacetan lalu lintas di titik-titik rawan, khususnya saat pagi hari ketika aktivitas pasar meningkat.