Ramai Aksi Tolak Hasil Seleksi PPPK 2023, Pemerintah Tidak Konsisten!

Teks foto: Dewan Pembina Forum Honorer K2 Teknis Administrasi Nur Baitih merasa heran dengan hasil seleksi PPPK 2023. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com--

Sementara, honorer K2 teknis melamar di instansinya sendiri tidak lulus, karena kuota sedikit meskipun nilainya tinggi.

Bunda Nur melihat sistem persaingan nilainya juga aneh. Honorer K2 nilainya beda sedikit dengan yang non-K2 karena dia masuk di pendataan, maka yang K2 kalah.

"Seharusnya ada afirmasi khusus untuk honorer K2 walaupun mereka sama-sama masuk di pendataan non-ASN. Honorer di luar instansi nilai rendah lulus karena kuotanya banyak."

BACA JUGA:8 Cara Ampuh Mengatasi Nyeri Leher Akibat Terlalu Lama Bekerja di Depan Laptop

Bunda Nur masih ingat honorer K2 yang instansi menyediakan formasi meski minim, sempat tergoda untuk melamar di instansi lain. Itu karena instansi lainnya tersedia formasinya lebih banyak.

"Teman-teman tempo hari kan mau keluar instansi takut katanya jadi pelamar umum, makanya mereka melamar di instansinya meskipun formasinya hanya satu."

Akibat ketidakkonsistenan pemerintah, kata Bunda Nur, membuat honorer K2 teknis menjadi korban.

Sebelumnya, KemenPAN-RB mengingatkan honorer yang akan mendaftarkan PPPK 2023 untuk fokus pada instansi tempatnya mengabdi.

Jangan terpancing mendaftar di instansi lain, apalagi pindah kabupaten/kota atau provinsi.

Jika tetap memilih pindah lokasi, honorer sendiri yang akan merugi.

Sebelumnya, Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan, dan Pengadaaan Sumber Daya Manusia Aparatur KemenPAN-RB Aba Subagja menyampaikan seleksi PPPK 2023 baik guru, tenaga kesehatan, dan teknis untuk pelamar honorer hanya bisa melamar di instansi yang bersangkutan bekerja.

Dia mengungkapkan KemenPAN-RB sudah menerbitkan regulasi untuk pengadaan PPPK guru, nakes, dan teknis.

Khusus honorer, lanjutnya, KemenPAN-RB sudah memberikan afirmasi sesuai ketentuan 80 persen formasi harus diisi honorer.

Oleh karena itu, di setiap regulasi pengadaan PPPK ada pemberian afirmasi baik untuk honorer K2 maupun tenaga non-ASN

Namun, ada ketentuannya di mana afirmasi diberikan jika honorer melamar di instansi tempatnya bekerja. (jpnn.com)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER