Budaya Dermawan di Idul Fitri, Wamenag Ingatkan Jangan Paksa Minta THR

ILUSTRASI--

KORANPRABUMULIHPOS.COM – Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo HR Muhammad Syafii menegaskan bahwa tradisi berbagi di momen Idul Fitri merupakan bagian dari budaya yang telah mengakar di Indonesia. Ia menilai kebiasaan ini mencerminkan nilai kepedulian yang diajarkan sejak dulu.

Meski mendukung semangat berbagi, Wamenag menolak keras tindakan meminta Tunjangan Hari Raya (THR) secara paksa.

"Saling memberi adalah budaya kita, terlebih saat Idul Fitri. Sejak dulu, kita diajarkan untuk peduli kepada sesama," ujar Wamenag Romo Syafii dalam keterangan tertulis yang diterima detikHikmah, Rabu (26/3/2025).

Ia mencontohkan kebiasaannya dalam berbagi saat Lebaran dengan menyiapkan uang khusus untuk diberikan kepada cucu, anak-anak di lingkungan sekitar, serta tetangga yang membutuhkan. Menurutnya, tindakan ini tidak hanya membantu orang lain, tetapi juga mendidik generasi muda agar memiliki rasa empati dan kepedulian sosial.

Lebih lanjut, Wamenag menekankan bahwa berderma merupakan sifat positif yang diperkuat selama bulan Ramadan. Puasa mengajarkan umat Islam untuk lebih peduli terhadap sesama, sehingga tercipta individu yang dermawan.

"Kedermawanan sangat penting agar harta tidak hanya berputar di kalangan orang-orang kaya saja, tetapi juga bisa dinikmati oleh masyarakat yang lebih luas," jelasnya.

Namun, ia dengan tegas menolak praktik meminta THR secara paksa. Menurutnya, tindakan tersebut tidak mencerminkan budaya bangsa maupun ajaran agama.

"Meminta, apalagi dengan cara memaksa, jelas bukan bagian dari budaya kita. Agama tidak mengajarkan hal itu, sehingga tidak seharusnya dilakukan. Kita harus menolak praktik semacam ini," tegasnya.

"Agama mengajarkan untuk memberi, bukan meminta. Tangan di atas lebih baik daripada tangan di bawah," pungkasnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER