Usai Lebaran Langsung Seleksi Calon Paskibra 2025

Rosadi SH ketua pelaksana seleksi calon Paskibra Prabumulih --
KORANPRABUMULIHPOS.COM - Usai Hari Raya Ibdul Fitri, Badan Kesbangpol Kota Prabumulih, langsung melaksanakan seleksi calon Pasukan Pengibar Duplikat Bendera Pusaka (Paskibraka) Kota Prabumulih tahun 2025.
Menurut Kepala Badan Kesbangpol Kota Prabumulih, Ahmad Daswan SSos MM melalui Ketua Panitia Pelaksana Kegiatan, Rosadi SE MSi, rencana awal pelaksanaan seleksi calon Paskibraka akan di gelar sebelum lebaran, namun karena waktu siswa di sekolah cukup singkat.
Selain itu juga, para siswa tidak boleh melakukan kegiatan menggunakan fisik, yang akan mengganggu kelancaran ibadah puasa para siswa, Sehingga pelaksanaan seleksi dialihkan pada waktu usai lebaran.
BACA JUGA:Targetkan Perbaikan Tiga Bulan, Wako Prabumulih Lantik Adi Aldon jadi Dirut PDAM Tirta Prabujaya
"Saat pertama masuk sekolah usia lebaran, tempatnya pada Kamis 10 April 2025, itu sudah jadwal kita keliling ke sekolah-sekolah SMA dan SMK sederajat untuk mencari calon Paskibraka terbaik untuk Kota Prabumulih," ujar Kabid Wawasan Kebangsaan Kesbangpol Kota Prabumulih ini.
Pria berkacamata ini mengatakan, saat langsung mendatangi sekolah untuk seleksi, para siswa yang memenuhi syarat, diminta langsung upload syarat secara online dan mengumpulkan berkas secara fisik ke Kesbangpol.
"Sama seperti sebelumnya tes dilakukan secara online, Nanti para siswa yang sudah mencukupi syarat akan mengikuti tes Pwk dan Tiu. Atau tes psikologi untuk mengikuti tahapan berikutnya," bebernya, Senin 24 Maret 2025.
Dari hasil tes psikologi itulah yang hanya diambil sebanyak 30 orang, yang akan digenggam untuk melakukan persiapan pengibaran bendera pusaka pada 17 Agustus 2025 mendatang.
BACA JUGA:Garuda Kembali Diperkuat! Ragnar & Hubner Siap Tempur Hadapi Bahrain
Lebih jauh pria ini mengatakan bahwa terhadap perubahan persyaratan tahun ini untuk ikut seleksi calon paskibraka kota Prabumulih.
Semua yang ikut seleksi awal adalah siswa kelas 10, dengan harapan semuanya bisa memenuhi persyaratan di kelas 10.
"Jika memang belum mencukupi kuota siswa kelas 10, maka kita harus mengajukan lagi permohonan untuk meningkatkan jenjang pendidikan para siswa sebagai persyaratan, agar bisa memenuhi kebutuhan," tukasnya.
Diketahui sebelumnya di Kota Prabumulih pernah terjadi, peserta yang lulus seleksi tahap awal sempat tidak mencukupi, sehingga mengajukan lagi persyaratan untuk menaikkan jenjang pendidikan calon Paskibraka.
BACA JUGA:Wako Prabumulih Pimpin Rakor Antisipasi Kelangkaan LPG 3 Kg: Camat, RT Harus Tahu Lokasi Pangkalan