THR ASN di OKI Segera Cair! Pemkab Siapkan Rp48,6 Miliar

THR ASN di OKI Segera Cair! Pemkab Siapkan Rp48,6 Miliar--

KAYUAGUNG, KORANPRABUMULIHPOS.COM – Menjelang Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah, Tunjangan Hari Raya (THR) 2025 menjadi salah satu hal yang paling dinantikan oleh para pegawai. Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) telah menyiapkan dana sebesar Rp48,6 miliar untuk pembayaran THR tahun ini.

Dana tersebut akan disalurkan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta anggota DPRD Kabupaten OKI.

"Total ada tiga kategori ASN yang akan menerima THR tahun ini," ujar Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten OKI, Farlidena Burniat, Selasa, 18 Maret 2025.

Menurutnya, pembayaran THR masih menunggu regulasi dari pemerintah pusat dan akan disesuaikan dengan kondisi kas daerah.

BACA JUGA:THR ASN - PPPK Pemkot Prabumulih Segera Cair: Dianggarkan Rp22,6 Miliar, Menunggu Update dari Taspen

BACA JUGA:Resmi! THR PNS 2025 Mulai Dibayarkan 17 Maret, Cek Besarannya di Sini

Farlidena menjelaskan bahwa pencairan THR akan mengikuti peraturan yang berlaku, yaitu PP Nomor 11 Tahun 2025 dan PMK Nomor 23 Tahun 2025. Setelah anggaran THR masuk ke kas daerah, dana tersebut akan segera disalurkan kepada pegawai yang berhak menerimanya.

"Sampai saat ini dana THR belum masuk, jadi kita masih menunggu dari pusat. Namun, jika sesuai rencana, insyaallah sebelum H-7 Lebaran, THR sudah bisa dicairkan," terangnya.

Ia juga menyebutkan bahwa perhitungan anggaran THR sudah rampung dan cukup untuk memenuhi hak para pegawai. Sebelumnya, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) telah meminta rincian anggaran untuk memastikan prioritas pencairan THR.

"Dananya dipastikan cukup dan akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing pegawai setelah masuk ke kas daerah," jelasnya.

BACA JUGA:Wajib Tahu! Batas Akhir Pembayaran THR 2025 bagi Karyawan Swasta, Jangan Sampai Kena Sanksi!

BACA JUGA:Resmi! THR Pensiunan PNS Golongan IV Cair 17 Maret, Ini Perhitungannya

Berdasarkan data yang disampaikan, berikut rincian alokasi THR yang akan diterima oleh masing-masing golongan pegawai di Kabupaten OKI:

PNS: 6.109 orang – Rp33.120.315.777

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER