Disdukcapil Kota Prabumulih Terbitkan KK Kelurahan Pemekaran, Pertama di Kelurahan Sidogede

Disdukcapil Kota Prabumulih Terbitkan KK Kelurahan Pemekaran, Pertama di Kelurahan Sidogede --Foto:ist
PRABUMULIH, KORANPRABUMULIHPOS.COM - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Prabumulih melaksanakan kegiatan pelayanan penerbitan dokumen Kartu Keluarga (KK) hasil pemekaran kelurahan.
Salah satu kelurahan yang menjadi sasara penerbitan tersebut yakni Kelurahan Sidogede Kecamatan Prabumulih Utara Kota Prabumulih.
Penerbitan KK tersebut sudah berlangsung sejak 10 Maret lalu. Bahkan hingga 17 Maret setidaknya sudah sekitar 500-san dokumen diterbitkan.
"Kami sudah mulai melakukan penerbitan dokumen Kartu Keluarga (KK) hasil pemekaran kelurahan," ujar Kepala Disdukcapil Kota Prabumulih Haryadi SH MM.
BACA JUGA:Pelantikan PPPK Tahun Ini, PHL Prabumulih: Alhamdulillah Terima Kasih Pak Presiden
BACA JUGA:Kantor Disdukcapil Diserbu Calon PPPK
Disampaikan Haryadi, untuk tahap awal ini pihaknya masih fokus di Kelurahan Sidogede yang merupakan hasil pemekaran kelurahan Kelurahan Mangga Besar. "Sementara kita ke Sidogede dulu, baru selanjutnya ke kelurahan yang lain," ucapnya.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperbarui data administrasi kependudukan warga pasca pemekaran wilayah, serta memberikan kemudahan dalam akses layanan publik.
"Pelayanan ini sepenuhnya gratis tanpa biaya apapun, sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam mempermudah masyarakat memperoleh dokumen kependudukan," lanjutnya.
Sementara itu, selama pelaksanaan sejak 13, 14, dan 17 Maret 2025. Sebanyak 293 Kartu Keluarga baru berhasil diterbitkan untuk warga Kelurahan Sidogede.
BACA JUGA:Banyak yang Belum Tahu, Ini Nama Kelurahan Pemekaran di Kota Prabumulih : Ada Nama Artis Lho
Sedangkan sejak tanggal 10 hingga 12 Maret tercatat 210 KK yang baru yang sudah diterbitkan.
Sejumlah warga Kelurahan Sidogede mengaku senang akhirnya sudah memperbaharui dokumen pasca menjadi Kelurahan Pemekaran.