THR ASN Ogan Ilir Rp 27,46 Miliar Siap Cair! Paling Cepat Dibagikan H-15 Lebaran

THR ASN Ogan Ilir Rp 27,46 Miliar Siap Cair! Paling Cepat Dibagikan H-15 Lebaran--

SUMSEL, KORANPRABUMULIHPOS.COM - Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir telah menyiapkan anggaran untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Ogan Ilir.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Ogan Ilir, Sholahuddin, mengungkapkan bahwa Pemkab telah mengalokasikan dana sebesar Rp 27,46 miliar untuk pembayaran THR ASN.

"Kami telah menyiapkan dana sebesar Rp 27,46 miliar untuk memenuhi pembayaran THR ASN di Kabupaten Ogan Ilir," kata Sholahuddin pada Kamis, 13 Maret 2025.

Dari total anggaran tersebut, dana tersebut akan diberikan kepada 5.486 ASN yang terdiri dari 3.812 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 1.674 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

BACA JUGA:Presiden Prabowo: Ojol dan Kurir Wajib Dapat THR, Ini Besarannya

BACA JUGA:THR ASN 2025 Segera Cair, Pemerintah Siapkan Rp50 Triliun!

"Sebanyak Rp 20,89 miliar dialokasikan untuk 3.812 PNS, sementara Rp 6,57 miliar disediakan untuk pembayaran THR bagi 1.674 PPPK," jelasnya lebih lanjut.

Terkait dengan jadwal pencairan, Sholahuddin menegaskan bahwa pembayaran akan dilakukan sesuai ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025.

"Mengacu pada peraturan yang berlaku, rencananya THR akan mulai dicairkan paling cepat 15 hari kerja sebelum Idul Fitri 1446 Hijriah," ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan bahwa pencairan THR bagi ASN, TNI, dan Polri akan dimulai pada 17 Maret 2025.

BACA JUGA:Sambut Lebaran, THR ASN 2025 Cair Lebih Awal! Ini Jadwal dan Besarannya

BACA JUGA:Project Y: Film Thriller Noir Jeon Jong Seo & Han So Hee yang Bikin Penasaran

Secara nasional, jumlah penerima THR mencakup sekitar 9,4 juta aparatur negara, termasuk ASN, TNI, Polri, hakim, serta para pensiunan.

"THR akan diberikan kepada seluruh aparatur negara baik di tingkat pusat maupun daerah, termasuk PNS, PPPK, anggota TNI dan Polri, serta para hakim dan pensiunan dengan total penerima sebanyak 9,4 juta orang," ungkap Prabowo.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER