21 Tabung APAR Raib dari Gudang Perusahaan di Palembang, Kerugian Capai Puluhan Juta

21 Tabung APAR Raib dari Gudang Perusahaan di Palembang, Kerugian Capai Puluhan Juta--

SUMSEL, KORANPRABUMULIHPOS.COM - Seorang karyawan sebuah perusahaan swasta di Palembang terkejut saat melakukan pengecekan di gudang logistik tempatnya bekerja pada Rabu, 12 Maret 2025. Ia mendapati bahwa dari 27 unit Alat Pemadam Api Ringan (APAR) yang ada, hanya tersisa 6 unit, sementara 21 lainnya hilang tanpa jejak.

Akibat kehilangan tersebut, perusahaan mengalami kerugian yang ditaksir mencapai puluhan juta rupiah. Menindaklanjuti kejadian ini, seorang karyawan PT Citra Aqila Proteksi, Andre Habibi (27), yang beralamat di Jalan Adi Sucipto, Kota Pekanbaru, diberi kuasa oleh pimpinan untuk melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang pada hari yang sama.

Menurut keterangan yang diberikan kepada petugas, kehilangan tersebut pertama kali diketahui pada Sabtu, 16 November 2024, ketika dilakukan pengecekan rutin di salah satu ruangan kantor yang berlokasi di Jalan Kolonel H Burlian KM 9, Komplek Kelapa Gading, Kelurahan Karya Baru, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Palembang. Saat itu, jumlah tabung APAR masih lengkap, yakni 27 unit. Namun, pada pemeriksaan terakhir, hanya tersisa 6 unit.

"Saat terakhir kami periksa, jumlah APAR hanya tinggal 6 unit dari total 27 yang seharusnya ada," ungkap Andre pada Rabu, 12 Maret 2025.

BACA JUGA:Tim AKP Jonson Ringkus Robinson; Pengedar Sabu Asal Kelurahan Wonosari Prabumulih

BACA JUGA:Gelapkan Uang DP Motor Konsumen, IRT di Prabumulih Diringkus

Setelah menyadari kehilangan tersebut, pihak perusahaan mencoba mencari informasi dari karyawan lainnya, tetapi tidak ada yang mengetahui keberadaan tabung APAR yang hilang. Hal ini kemudian dilaporkan ke pimpinan perusahaan, yang kemudian menugaskan Andre untuk mengajukan laporan resmi ke pihak kepolisian.

Akibat kejadian ini, PT Citra Aqila Proteksi mengalami kerugian sebesar Rp21.699.000. "Saya melaporkan dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di kantor kami," jelasnya.

Sementara itu, Kepala SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri, membenarkan bahwa laporan tersebut telah diterima dan akan segera ditindaklanjuti oleh tim Satreskrim Polrestabes Palembang. "Laporan sudah kami terima dan akan segera kami proses lebih lanjut," ujarnya.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER