KPU Sumsel Pantau Persiapan PSU di Empat Lawang

KPU Sumsel Pantau Persiapan PSU di Empat Lawang--
SUMSEL, KORANPRABUMULIHPOS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Selatan terus melakukan pemantauan terhadap persiapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Empat Lawang yang dijadwalkan pada Sabtu, 19 April 2025.
Pemantauan ini dilakukan dengan mengunjungi KPU Kabupaten Empat Lawang untuk melakukan supervisi dan monitoring langsung.
Prahara Andri Kusuma, anggota KPU Sumsel, memimpin kunjungan tersebut. Kunjungan ini bertujuan untuk menjaga hubungan baik sekaligus memastikan agar semua tahapan PSU dijalankan sesuai dengan peraturan dan keputusan yang dikeluarkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Kunjungan ini juga sebagai bentuk dukungan dari KPU Provinsi terhadap KPU Kabupaten Empat Lawang untuk memastikan kelancaran pelaksanaan PSU dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
BACA JUGA:KPU Usulkan Pemungutan Suara Ulang Pilkada 2024 Dilaksanakan Sabtu, Ini Alasannya
BACA JUGA:Pemprov Sumsel Siap Kucurkan Dana PSU Empat Lawang, KPU Masih Hitung Kebutuhan
Eskan Budiman, Ketua KPU Empat Lawang, melalui anggota komisioner Hendra Gunawan, menyatakan bahwa kunjungan dari KPU Sumsel sangat vital dalam memperkuat persiapan PSU yang akan datang.
"Intinya, KPU Provinsi memberikan dukungan dan semangat kepada KPU Empat Lawang agar PSU dapat berjalan lancar sesuai ketentuan yang berlaku," ungkap Hendra pada Jumat 7 Maret 2025.
Beberapa tahapan penting dalam PSU akan dijalani, seperti penetapan calon, sosialisasi untuk memastikan masyarakat memahami jalannya PSU, serta penyampaian visi dan misi oleh calon kepala daerah.
Hal ini bertujuan agar masyarakat mendapatkan informasi yang jelas tentang program kerja yang ditawarkan oleh calon-calon tersebut, sehingga pemungutan suara diharapkan dapat berlangsung secara jujur, transparan, dan damai.
BACA JUGA:Ketua KPU Ogan Ilir Dicopot dari jabatan, Anggota Mendapatkan Peringatan Keras
BACA JUGA:DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras kepada KPU Banyuasin, Apa yang Terjadi?
Hendra juga menegaskan bahwa PSU tidak akan mengulang tahapan pendaftaran atau tes kesehatan untuk calon, karena proses tersebut sudah selesai pada tahapan sebelumnya.
Saat ini, KPU Empat Lawang masih menunggu arahan lebih lanjut dari KPU RI untuk memastikan mekanisme PSU berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.