700 Jemaah Haji Khusus Lunasi Biaya Haji: Hari Pertama Perpanjangan Haji tahun 1446 H

700 Jemaah Haji Khusus Lunasi Biaya Haji: Hari Pertama Perpanjangan Haji tahun 1446 H--
d. Jemaah haji khusus penyandang disabilitas beserta pendampingnya; dan
e. Jemaah haji khusus yang berada pada urutan berikutnya.
Nugraha Stiawan menjelaskan bahwa konfirmasi dan pembayaran lunas Bipih Khusus pada tahap perpanjangan ini dilaksanakan antara tanggal 17 hingga 21 Februari 2025, dengan jam operasional pukul 08.00 hingga 15.00 WIB di Bank Penerima Setoran Bipih Khusus tempat jemaah melakukan setoran awal.
BACA JUGA:Pelunasan Bipih Haji Khusus, 32,88% Kuota Telah Terisi dalam Tiga Hari
BACA JUGA:Sumsel Terima Kuota Haji 2025 Sebanyak 7.012 Jemaah
Bagi jemaah yang memenuhi syarat namun terdaftar pada Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dengan izin yang telah kedaluwarsa, pelunasan akan dilakukan pada PIHK yang izinnya masih berlaku.
Proses ini melibatkan perpindahan PIN antar PIHK sesuai pilihan jemaah yang bisa dilakukan di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi tempat jemaah berdomisili.(*)