Pelunasan Bipih Haji Khusus, 32,88% Kuota Telah Terisi dalam Tiga Hari

Pelunasan Bipih Haji Khusus, 32.88% Kuota Telah Terisi dalam Tiga Hari--Istimewa

JAKARTA, KORANPRABUMULIHPOS.COM – Proses pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) untuk jemaah haji khusus 1446 H mulai berlangsung pada 24 Januari 2025. Hingga hari ini, lebih dari 32% dari kuota yang tersedia untuk haji khusus telah terpenuhi.

Untuk haji khusus tahun 2025, kuota yang disediakan adalah 17.680 jemaah, yang terdiri dari 3.404 jemaah lunas tunda, 12.724 jemaah yang mendapatkan porsi berdasarkan nomor urut berikutnya, 177 jemaah prioritas lansia (1%), serta 1.375 petugas haji yang mencakup penanggung jawab PIHK, pembimbing, dan petugas kesehatan.

Menurut Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag, Nugraha Stiawan, pada Jumat (31/1/2025), “Dalam tiga hari sejak dibuka, sebanyak 5.361 jemaah telah melakukan pelunasan, sehingga sekitar 32,88% dari total kuota haji khusus telah terisi.”

Hingga sore hari ini, sebanyak 1.581 jemaah lunas tunda telah menyelesaikan pelunasan mereka. Selain itu, 3.750 jemaah dari kuota berdasarkan nomor urut porsi juga sudah melunasi, dan 30 jemaah lansia telah melaksanakan pelunasan.

BACA JUGA:Pendaftaran Calon Bintara PK TNI AU 2025 Gelombang I Dibuka Hingga 28 Februari

BACA JUGA:Heboh di Sosmed : Konversi USD 1 Jadi Rp8 Ribu, Ini Penjelasannya

Ada pula 860 jemaah yang telah melakukan pengisian kuota namun berstatus cadangan. Jika dihitung dengan status cadangan, total jemaah yang telah melunasi Bipih mencapai 6.221 orang.

Daftar nama jemaah yang berhak melakukan pelunasan sudah diumumkan oleh Kementerian Agama pada 23 Januari 2025 dan dapat diakses melalui situs resmi dan media sosial Kemenag.

Proses pengisian kuota jemaah haji khusus akan dilaksanakan setiap hari kerja mulai 24 Januari hingga 7 Februari 2025. Jika masih terdapat kuota yang tersisa, pengisian sisa kuota akan dibuka kembali pada 17 hingga 21 Februari 2025.

"Untuk pengisian kuota sisa yang terakhir, jika masih ada, akan dilakukan pada 27 hingga 28 Februari 2025," tambah Nugraha. Ia juga menegaskan pentingnya agar para Kepala Bidang Haji memastikan proses pengisian kuota dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER