Kemenag Dorong Siaran Agama yang Menyejukkan di Media Selama Ramadan 2025

Ramadhan 2025--Foto: freepik
JAKARTA, KORANPRABUMULIHPOS.COM – Kementerian Agama (Kemenag) mengadakan pertemuan dengan pihak yang bertanggung jawab atas Program Siaran Agama Islam di Media. Acara ini diselenggarakan di Jakarta pada Kamis, 13 Februari 2025, di Wisma Kementerian Agama, Jakarta Pusat.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh praktisi media siaran keagamaan, komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Majelis Ulama Indonesia (MUI), serta tokoh agama lainnya untuk membahas pedoman penyiaran agama selama bulan Ramadan mendatang.
Abu Rokhmad, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, mengungkapkan bahwa Kemenag akan terus berupaya meningkatkan kualitas siaran keagamaan melalui pembinaan dan penghargaan kepada media yang menyajikan program-program berkualitas.
Ia juga menekankan bahwa Surat Edaran Menteri Agama Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pedoman Ceramah Keagamaan harus menjadi pedoman utama dalam penyiaran agama yang mendukung perdamaian dan harmoni sosial.
BACA JUGA:Pesantren Ramah Anak: Kemenag Keluarkan Regulasi untuk Perlindungan Santri
BACA JUGA:Meningkatnya Minat Umrah, Kemenag Siapkan Perlindungan Jemaah dengan Asuransi
Kemenag mencatat lima hal utama yang perlu diperhatikan oleh media dalam program siaran keagamaan pada Ramadan 2025:
1. Siaran yang Menyejukkan dan Terpercaya
“Kami mendorong media untuk menghadirkan ulama yang kompeten agar siaran agama dapat memberikan ketenangan kepada masyarakat,” ujar Abu Rokhmad.
2. Keadilan Sosial dan Kesetaraan
Program siaran agama harus mencerminkan nilai-nilai keadilan sosial yang sesuai dengan Deklarasi Istiqlal, dengan menyeimbangkan nilai agama dan kemanusiaan.
3. Kesadaran Lingkungan dalam Dakwah
Media diminta untuk menyertakan perspektif lingkungan dalam siaran agama guna meningkatkan kepedulian terhadap pelestarian alam sebagai bagian dari ibadah.
BACA JUGA:Kolaborasi Kemenag-KPK: Rancang Buku Antikorupsi Berdasarkan Nilai Agama