3 Langkah Pemkot Prabumulih Atasi Masalah Gas LPG 3 KG: HET, Pemasangan Plang, dan Distribusi Merata
3 Langkah Pemkot Prabumulih Atasi Masalah Gas LPG 3 KG: HET, Pemasangan Plang, dan Distribusi Merata--Foto: Diskominfo Prabumulih
PRABUMULIH, KORANPRABUMULIHPOS.COM - Kelangkaan gas LPG 3 dan harga tinggi, yang dikeluhkan oleh masyarakat non pelanggan jaringan gas kota mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih.
Pemkot Prabumulih menggelar rapat koordinasi bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), SPM Sub Rayon III Pertamina, agen LPG 3kg, serta pihak Polres Prabumulih yakni Kasat Intelkam.
Rapat dipimpin oleh Pj Sekda DR Drs Aris Priadi SH MSI membahas masalah terkait kuota dan Harga Eceran Tertinggi (HET) gas LPG 3kg yang sempat mengalami kenaikan harga dan kelangkaan di beberapa titik di kota Prabumulih.
Nah, dalam pertemuan tersebut dihasilkan dan disepakati tiga point penting yakni; Pertama, penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) Harga Eceran Tertinggi untuk gas LPG 3kg di tingkat pangkalan akan ditetapkan sebesar Rp 18.500 per tabung. Diharapkan, kebijakan ini dapat menstabilkan harga dan mengurangi keresahan masyarakat akibat lonjakan harga yang tidak terkontrol.
BACA JUGA:Warga Desa Jungai yang Terdampak Banjir Terima Bantuan dari Pemkot Prabumulih
Kedua, Pemasangan Plang di Setiap Pangkalan Pemerintah kota menginstruksikan agar seluruh pangkalan LPG 3kg di kota Prabumulih wajib memasang plang atau papan informasi yang jelas.
Langkah ini bertujuan untuk memberikan transparansi kepada masyarakat mengenai lokasi pangkalan resmi sehingga masyarakat tidak bingung atau salah memilih tempat untuk membeli gas LPG 3kg.
Dan kesepakatan ketiga, distribusi yang Merata Dengan adanya penetapan harga yang jelas dan pemasangan plang, diharapkan masyarakat akan lebih mudah mengakses LPG 3kg dengan harga yang sesuai.
Pemerintah juga mengingatkan pentingnya distribusi yang merata ke setiap pangkalan untuk mencegah penumpukan atau kelangkaan gas yang dapat menyebabkan keluhan dari warga.
Sekda Aris Priadi juga mengingatkan bahwa meskipun penjualan gas LPG 3kg di tingkat pengecer masih diperbolehkan, jumlahnya akan dibatasi.
"Kita mengimbau agar masyarakat membeli gas LPG 3kg di pangkalan terdekat untuk mendapatkan harga yang sesuai dengan HET yang telah ditetapkan, yaitu Rp 18.500," katanya.