Sempat Diundur, Kepala Daerah Terpilih Hasil Pilkada 2024 Dilantik 20 Februari

Kepala Daerah Terpilih Hasil Pilkada 2024 Dilantik 20 Februari--Ig Franky Nasril

JAKARTA, KORANPRABUMULIHPOS.COM - Sempat diundur, akhirnya jadwal pelantikan Kepala Daerah hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 ditentukan.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyampaikan bahwa Presiden RI, Prabowo Subianto, telah memilih tanggal 20 Februari 2025 untuk melaksanakan pelantikan kepala daerah.

Tito juga menjelaskan bahwa sebelumnya ia telah mengusulkan tiga tanggal—18, 19, dan 20 Februari—untuk pelantikan kepala daerah yang tidak bersengketa dan yang hasilnya telah diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kami mengusulkan tanggal 18, 19, dan 20, lalu saya melapor kepada Presiden, dan beliau memilih tanggal 20 (Februari), yang jatuh pada hari Kamis," ungkap Tito saat Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin 3 Februari 2025.

BACA JUGA:Presiden Prabowo Terima Penghargaan Tertinggi dari Sultan Ibrahim di Malaysia

BACA JUGA:Prabowo Tekankan Efisiensi Anggaran dan Pencapaian Swasembada Pangan pada 2025

Tito menyatakan bahwa pemilihan tanggal tersebut didasarkan pada pertimbangan penyesuaian dengan keputusan dismissal yang akan dilakukan oleh MK.

Ia menambahkan bahwa ada 296 kepala daerah non-sengketa yang siap dilantik, sementara 249 daerah lainnya masih terlibat sengketa di MK.

Pelantikan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 mengalami perubahan jadwal. Awalnya, pelantikan 296 kepala daerah yang tidak terlibat sengketa di MK dijadwalkan pada 6 Februari 2025. 

Namun, Tito mengumumkan dalam konferensi pers pada Jumat (31/1) bahwa pelantikan tersebut akan digabungkan dengan pelantikan kepala daerah yang kasusnya sudah diputuskan melalui mekanisme dismissal oleh MK.

BACA JUGA:Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Pembangunan Nasional dalam 100 Hari Pertama

BACA JUGA:Sekolah Gratis untuk Anak Miskin: Program Baru Presiden Prabowo Subianto

Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan jadwal pembacaan putusan dismissal untuk 310 sengketa Pilkada oleh MK pada 4 dan 5 Februari 2025. Pelantikan serentak tahap kedua ini pun direncanakan dilakukan setelah putusan tersebut, dengan waktu yang tidak terlalu jauh.

Nah, dalam pelantikan kepala daerah tersebut, Walikota Prabumulih H Arlan dan Wakil Walikota Franky Nasril akan ikut dilantik oleh presiden Prabowo Subianto.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER