Sumsel Terima Kuota Haji 2025 Sebanyak 7.012 Jemaah
Sumsel Terima Kuota Haji 2025 Sebanyak 7.012 Jemaah--Ist
Jika jemaah haji khusus yang telah melunasi Bipih membatalkan atau menunda keberangkatan, PIHK dapat menggantinya dengan jemaah nomor urut berikutnya, asalkan mereka sudah memiliki nomor porsi yang terdaftar dalam jangka waktu minimal 2 tahun.
Pengisian kuota haji khusus dan cadangan akan berlangsung mulai 24 Januari hingga 7 Februari 2025, dengan perpanjangan pengisian sisa kuota pada 17-21 Februari 2025. Pada 27-28 Februari 2025, pengisian sisa kuota haji khusus akan dilakukan berdasarkan nomor urut berikutnya.
BACA JUGA:Wisata Baru Palembang: Nikmati Kuliner Khas di Tower Jembatan Ampera
BACA JUGA:Anggota DPRD Tegur Sopir Truk Parkir di Area GOR Pancasila Muara Enim
Pengisian kuota haji khusus ini mencakup jemaah yang terhambat karena masalah sistem, pendamping lansia, penggabungan mahram, penyandang disabilitas, dan jemaah haji urutan berikutnya.(*)