Fokus Kesehatan Jauhari: Perdamaian Butuh Proses, Hitam di Atas Putih terkait Oknum Polisi Viral

Korban Lakalantas berujung Penganiayaan Oknum Polisi Prabumulih Dirawat di RSUD Kota Prabumulih --

Mira juga menceritakan bahwa selama dua hari perawatan di RSUD, pihak kepolisian terus mengunjungi mereka. Bahkan, ia mengakui sempat berpelukan dengan istri dari Iptu M YS dalam acara konferensi pers yang digelar oleh Polres Prabumulih pada Senin, 13 Januari 2025. "Itu adalah bentuk silaturahmi dari Ibu Yunus dengan kami," jelasnya.

Namun, terkait masalah damai, Mira menegaskan bahwa hal tersebut membutuhkan waktu dan proses. "Bukannya kami damai, belum. Damai itukan perlu proses ada hitam diatas putih, bukan dari mulut ke mulut," lanjutnya. 

BACA JUGA:Andriansyah Fikri Sarankan Walikota Prabumulih Terpilih Bentuk Tim Transisi

BACA JUGA:Sudirman 'Hattrick' Terjerat Hukum, Tertangkap Kasus Narkoba di Prabumulih 9 Paket Sabu Diamankan

Ia juga menambahkan bahwa Kapolres dan Wakapolres hampir setiap hari datang untuk menjenguk mereka. "Tadi rombongan Kapolres ke sini, hampir setiap hari," imbuhnya

Mengenai penganiayaan oleh oknum tersebut, Mira mendapatkan informasi dari Kapolres bahwa kasus ini sudah diproses dan ditindaklanjuti. Selain itu, pada hari ini, Selasa, Iptu M YS sudah dicopot dari jabatannya. "Nanti, proses lainnya setelah menunggu kondisi kesehatan bapak kami dan bapak itu," jelasnya mengatakan persoalan tersebut belum selesai.

Ketika ditanya tentang anaknya, Rini Ulandari, yang kerap membagikan update di media sosial mengenai situasi keluarga mereka, Mira mengakui hal tersebut. "Memang, dia adalah anak kami. Saat ini dia bekerja di Jakarta dan sangat terkejut setelah melihat video viral mengenai kejadian tersebut," katanya.

Mira juga menyampaikan bahwa perbuatan oknum polisi tersebut sangat tidak dapat dibenarkan dan menunjukkan sikap yang sangat arogan. "Polisi seharusnya melindungi masyarakat, bukan malah melakukan penganiayaan," tegasnya.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER