Polres Prabumulih Tangkap Dua Pencuri Trafo PLN
Polres Prabumulih Tangkap Dua Pencuri Trafo PLN --prabupos
PRABUMULIH, KORANPRBUMULIHPOS.COM – Polres Prabumulih melalui tim gabungan dari Satreskrim dan Polsek RKT berhasil menangkap dua tersangka yang diduga terlibat dalam pencurian trafo milik PLN di wilayah Prabumulih.
Pernyataan ini disampaikan oleh Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo, yang diwakili oleh Wakapolres Kompol Eryadi Yuswanto, pada acara press release akhir tahun yang digelar di halaman Mapolres Prabumulih, Senin 30 Desember 2024.
Kompol Eryadi menjelaskan bahwa Satreskrim bersama Polsek RKT menindaklanjuti laporan dari warga mengenai hilangnya trafo PLN, dan berhasil mengungkap serta menangkap pelaku pencurian tersebut.
“Tim gabungan kami berhasil menangkap dua tersangka, yakni RZ dan HR. Mereka diamankan sekitar satu minggu yang lalu, dan barang bukti yang berhasil disita adalah trafo yang belum sempat dijual. Penangkapan dilakukan di lokasi yang berbeda,” terang Eryadi saat memberikan keterangan kepada media.
BACA JUGA:732 Kasus Kriminalitas, 506 Kasus Tuntas: Sepanjang Tahun 2024 di Wilhum Polres Prabumulih
BACA JUGA:Imbau Rayakan Tahun Baru dengan Sederhana, Pemkot Prabumulih Gelar Yasinan dan Doa Bersama
Eryadi menambahkan bahwa meskipun tersangka sudah diamankan sejak seminggu yang lalu, pihak kepolisian baru mengungkap kasus ini karena masih melakukan pengembangan lebih lanjut.
“Kami menunggu waktu yang tepat untuk mengungkapkan hal ini karena tim kami masih mendalami kemungkinan adanya tersangka lain yang terlibat,” tambahnya.
Ketika ditanya apakah kedua pelaku terkait dengan lebih dari satu kasus pencurian trafo di Prabumulih, Eryadi menjelaskan bahwa penyidikan masih berlanjut.
“Saat ini kami fokus pada satu kasus ini, tetapi jika dalam pengembangan ditemukan adanya keterlibatan dalam pencurian di tempat lain, kami akan mengungkapnya. Modus operandi yang digunakan serupa, namun kami masih terus mendalaminya,” ujar Eryadi, yang juga didampingi oleh Kasat Reskrim Polres Prabumulih, AKP Herli Setiawan.
Wakapolres juga mengungkapkan bahwa lokasi kejadian pencurian ini berada di Jalan Bakaran, Kelurahan Majasari. Modus yang digunakan pelaku adalah dengan memanjat tiang trafo dan memotong kabel menggunakan tang.
Mereka kemudian menggunakan kendaraan untuk mengangkut hasil curian. Berdasarkan penyelidikan, pelaku menggunakan mobil Innova berwarna hitam untuk membawa trafo tersebut.(*)