Pro Kontra Kades Muara Enim ke Bali; Belajar atau Ajang Liburan?
Pro Kontra Kades Muara Enim ke Bali; Belajar atau Ajang Liburan? --Foto: Prabupos
MUARA ENIM, KORANPRABUMULIHPOS.COM - Kegiatan studi banding yang dilakukan oleh sejumlah Kepala Desa di Kabupaten Muara Enim ke Provinsi Bali mendapatkan sorotan tajam dari masyarakat setempat.
Banyak yang menganggap bahwa kegiatan tersebut lebih mirip liburan bersama keluarga daripada sebuah studi yang bermanfaat untuk pengembangan desa, sehingga dinilai sebagai pemborosan dana desa.
Menurut informasi yang diperoleh pada Minggu, 15 Desember 2024, studi banding ini dilaksanakan selama empat hari, mulai 12 hingga 16 Desember 2024 di Provinsi Bali. Tujuan utamanya adalah untuk memperluas pengetahuan mengenai tata kelola pemerintahan desa.
Namun, sejumlah pihak menganggap kegiatan ini tidak membawa manfaat nyata bagi desa-desa di Muara Enim. Di beberapa grup WhatsApp, termasuk di Info Muara Enim, banyak komentar yang menyebutkan bahwa kegiatan ini hanya menjadi ajang jalan-jalan ke Bali tanpa memberikan dampak positif bagi masyarakat desa.
BACA JUGA:90 Tim Berlaga dalam Turnamen Bulutangkis HUT Desa Pangkul
BACA JUGA:Program GEMARIKAN, Pemkot Prabumulih Salurkan ke Dua Sekolah: Makanan Gratis untuk Anak Sekolah
Salah satu pengguna media sosial mengungkapkan kekecewaannya, "Ini hanya wisata ke Bali, bukan kegiatan yang menguntungkan desa kami. Tidak ada manfaat nyata selain menghabiskan uang negara."
Senada dengan itu, Imam Suranto, salah satu anggota grup Info Muara Enim, juga menyuarakan kritiknya. Menurutnya, kegiatan seperti ini sudah menjadi kebiasaan tahunan yang lebih mirip liburan dengan pembiayaan dari anggaran desa. "Tahun lalu juga ada kegiatan serupa di Lombok, dan tidak ada hasil signifikan yang diterapkan di desa-desa kami," tambah Imam.
Imam juga menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menekankan pentingnya pembatasan kegiatan yang dianggap tidak efektif dan hanya membuang-buang uang negara. Oleh karena itu, ia meminta agar Kejaksaan Negeri Muara Enim segera melakukan audit terhadap penggunaan dana desa dalam kegiatan ini.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Muara Enim, Rahmat Noviar, membenarkan adanya kegiatan studi banding tersebut. Menurutnya, kegiatan ini merupakan bagian dari program pembinaan dan kunjungan kerja yang bertujuan untuk mempelajari tata kelola pemerintahan desa yang baik. Desa Penglipuran di Bali dipilih karena dikenal sebagai salah satu desa terbaik di Indonesia dalam hal tata kelola.
Rahmat menjelaskan, kegiatan ini dilaksanakan dengan sepengetahuan dan izin dari Bupati Muara Enim. "Kegiatan ini bertujuan untuk mempelajari tata kelola pemerintahan desa, pelayanan publik, serta perencanaan pembangunan desa," ujarnya.
Kades Muara Gula Baru, Suluhuddin, yang juga merupakan Ketua Forum Kepala Desa se-Kecamatan Ujan Mas, menjelaskan bahwa kegiatan ini menggunakan dana desa (ADD) sebesar Rp5,5 juta per kepala desa. Namun, untuk anggota keluarga yang ikut, dana tersebut berasal dari dana pribadi masing-masing. "Kegiatan ini sudah sesuai dengan aturan yang berlaku," jelas Suluhuddin.
Suluhuddin menambahkan, Desa Penglipuran Bali dipilih karena dikenal sebagai desa adat terbersih ketiga di dunia menurut UNESCO. Banyak hal yang bisa dipelajari dari desa tersebut, seperti tata kelola desa, kebersihan, dan pengelolaan wisata yang dapat diterapkan di desa-desa di Muara Enim.
Menanggapi kritikan masyarakat, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim, Rudi Iskandar, mengungkapkan bahwa pihaknya akan memberikan himbauan kepada seluruh desa agar lebih mengedepankan program yang bermanfaat untuk masyarakat. "Kami akan menanyakan hasil dari kegiatan ini dan memastikan bahwa manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat," katanya.