Hutama Karya Imbau Pengguna Tol Terpeka Cek Saldo Kartu UE Jelang Tarif Normal

Hutama Karya Imbau Pengguna Tol Terpeka Cek Saldo Kartu UE Jelang Tarif Normal--Foto: dok. Hutama Karya

SUMSEL, KORANPRABUMULIHPOS.COM - Seiring dengan diberlakukannya tarif normal, PT Hutama Karya (HK) mengimbau kepada seluruh pengguna Jalan Tol Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayuagung untuk memastikan saldo kartu uang elektronik (UE) mereka mencukupi. 

Pengguna juga diminta menggunakan satu kartu untuk satu kendaraan guna memastikan kelancaran transaksi dan menghindari antrean panjang di gerbang tol.

Menurut Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim, setelah melaksanakan dua periode diskon tarif pada jarak terpanjang Jalan Tol Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayuagung (Terpeka), yakni diskon 30% dari 17 Oktober hingga 17 November 2024, dilanjutkan dengan diskon 15% dari 17 November hingga 17 Desember 2024, PT Hutama Karya mengumumkan bahwa diskon tersebut berakhir pada Minggu (17/12) pukul 22.00 WIB.

"Seiring dengan berakhirnya periode diskon, tarif baru untuk Tol Terpeka akan diterapkan mulai 17 Desember 2024. Oleh karena itu, kami mengimbau pengguna untuk memeriksa tarif perjalanan mereka dan memastikan saldo kartu uang elektronik cukup," jelasnya.

BACA JUGA:Ancaman Buaya Liar di Sungai Jalur 23, Warga Desa Tirta Mulia Minta BKSDA Turun Tangan

BACA JUGA:Rekrutmen Bakomsus Polda Sumsel : 51 Peserta Ikuti Tes Psikologi Tahap II

Pemberlakuan diskon tarif sebelumnya dilakukan sebagai bagian dari penyesuaian tarif tol sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum No. 2420/KPTS/M/2024, serta mengacu pada ketentuan Pasal 48 Undang-Undang No. 2 Tahun 2022 tentang Jalan.

Ini merupakan penyesuaian tarif pertama sejak tol ini beroperasi pada 2020, di tengah meningkatnya volume lalu lintas kendaraan dan biaya perawatan. Diskon tarif diberlakukan sebagai upaya membantu masyarakat beradaptasi dengan tarif baru.

Selain itu, pengguna jalan tol juga diminta untuk selalu mematuhi peraturan berkendara, seperti menjaga kecepatan antara 60 km/jam dan 100 km/jam, serta tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam kondisi darurat.

Liburan Panjang, Warga Manfaatkan Masa Libur untuk Berwisata

Menjelang libur panjang pasca pembagian rapor pada Jumat (13/12), pelajar SMA sudah memasuki masa liburan, yang berlangsung hingga 6 Januari 2025. Liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru) dimanfaatkan banyak orang untuk berlibur.

BACA JUGA:Komisi XIII DPR RI Kunjungi Kanwil Kemenkumham Sumsel, Bahas Solusi Pemasyarakatan

BACA JUGA:Rekrutmen Bakomsus Polda Sumsel : 51 Peserta Ikuti Tes Psikologi Tahap II

Perusahaan Otobus (PO) Sekuntum Baturaja, yang melayani angkutan pariwisata, juga mengalami lonjakan permintaan. Hadi, perwakilan PO Sekuntum, menyebutkan bahwa untuk divisi pariwisata, kendaraan mereka sudah penuh dipesan hingga akhir Desember 2024. Tujuan wisata yang paling banyak diminati termasuk Lampung, Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Malang, hingga Bali.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER