Kemenkeu Lelang Barang Eks Gratifikasi & Rampasan, Ada PS5 hingga Emas

Foto: PlayStation 5 (PS5) menjadi primadona barang lelang hasil gratifikasi yang paling banyak diikuti peserta di acara Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2023. (Yogi E/detikcom)--

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang Barang Milik Negara (BMN) yang berasal dari gratifikasi dan rampasan. Lelang berlangsung pada Rabu (13/12) di Main Hall Istora Senayan, Jakarta.

Barang-barang tersebut terdiri atas 32 lot BMN dan 22 lot barang rampasan KPK. Lelang ini dilaksanakan dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III dan merupakan bagian dari rangkaian Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2023 yang diselenggarakan oleh KPK.

BACA JUGA:Jelang Nataru, Jokowi Resmikan 3 Terminal Senilai Rp 151 Miliar

Kepala Subdirektorat Pengelolaan Kekayaan Negara III DJKN Swastiko Purnomo mengatakan, barang eks gratifikasi yang dilelang, antara lain Konsol Game PS 5, tas dan jam tangan mewah, logam mulia, dan cincin bermata berlian.

"Barang-barang ini merupakan barang gratifikasi yang diterima oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara dan dilaporkan kepada KPK," katanya, dalam keterangan tertulis, dikutip Rabu (13/12/2023).

Barang-barang ini, lanjut Swastiko, oleh KPK telah ditetapkan status kepemilikan gratifikasinya menjadi milik Negara. BMN ini selanjutnya diserahkan kepada DJKN dikelola dengan mekanisme penjualan melalui lelang dengan pertimbangan untuk memperoleh Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Selain penjualan melalui lelang, BMN yang berasal dari barang gratifikasi juga dapat dikelola dalam bentuk Penetapan Status Penggunaan (PSP) untuk menunjang penyelenggaraan tugas dan fungsi Kementerian/Lembaga, pemusnahan atau penghapusan, dan hibah.

"Para peserta lelang yang mengikuti lelang ini adalah wujud dukungan masyarakat kepada pemerintah dalam penegakan hukum dan berkontribusi bagi penerimaan negara dalam bentuk PNBP," ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik Herda Helmijaya turut memberikan apresiasi kepada peserta lelang. Menurutnya, partisipasi masyarakat dalam lelang ini menunjukkan semangat sinergi untuk bersama-sama mewujudkan Indonesia bersih dari praktik korupsi.

Ia menilai, aspek sinergi ini harus dikedepankan dalam upaya pemberantasan korupsi. Hal ini termasuk penanganan gratifikasi, sebagaimana tema Hakordia 2023 ini, yaitu Sinergi Berantas Korupsi, Untuk Indonesia Maju.

Dalam lelang barang eks gratifikasi yang dilaksanakan dengan kehadiran peserta lelang, terdapat 162 setoran uang jaminan untuk 21 lot barang. Dari lelang ini, 17 lot barang laku terjual dengan total harga Rp 61,8 juta. Sementara untuk lelang barang rampasan yang dilelang dengan penawaran secara tertutup tanpa kehadiran peserta lelang, terdapat 158 setoran uang jaminan diterima untuk 17 lot.

Barang rampasan yang dilelang antara lain, kendaraan roda empat dan roda dua, jam tangan dan tas mewah, handphone, dan sepeda listrik. Total ada sebanyak 17 lot barang barang rampasan berhasil terjual dengan total harga lelang sebesar Rp 1,7 miliar. Dengan demikian, secara total hari ini hasil lelang mencapai Rp 1,76 miliar. (dc)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER