Pelayanan Paspor Prioritas untuk Lansia: Kemenkumham Sumsel Fokus pada Kenyamanan Pengurusannya
Pelayanan Paspor Prioritas untuk Lansia, Kemenkumham Sumsel Fokus pada Kenyamanan Pengurusannya--Istimewa
PALEMBANG, KORANPRABUMULIHPOS.COM - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumatera Selatan, Dr. Ilham Djaya, mengunjungi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang pada Jumat, 29 November 2024, untuk meninjau langsung layanan pembuatan paspor bagi warga lanjut usia (lansia) di atas 60 tahun.
Tujuan dari kunjungan ini adalah untuk memastikan bahwa proses pengurusan paspor bagi lansia berjalan lancar dan nyaman, serta untuk memantau implementasi layanan prioritas yang telah disiapkan untuk kelompok usia rentan tersebut.
Dalam kesempatan tersebut, Ilham Djaya menjelaskan bahwa untuk mempermudah pengurusan paspor lansia, Kemenkumham telah menyediakan layanan prioritas di seluruh kantor imigrasi.
“Layanan prioritas ini memungkinkan pemohon lansia untuk langsung datang ke kantor imigrasi tanpa harus mendaftar melalui aplikasi M-Paspor terlebih dahulu. Mereka akan mendapatkan antrean terpisah dari antrean umum,” jelas Ilham Djaya di hadapan para pemohon yang hadir.
BACA JUGA:Cheka Resmi Pimpin Palembang Sebagai Pj Walikota
Layanan prioritas ini bertujuan untuk memberikan kenyamanan lebih bagi lansia dalam proses administrasi paspor. Ilham Djaya juga menambahkan bahwa layanan serupa berlaku untuk kelompok rentan lainnya, seperti anak-anak di bawah 5 tahun, ibu hamil, penyandang disabilitas, dan pemohon yang sedang sakit.
"Tujuan utama dari layanan ini adalah untuk mempermudah proses administrasi bagi kelompok yang membutuhkan perhatian ekstra," tambahnya.
Ilham Djaya juga menyarankan agar pemohon datang lebih awal di pagi hari, mengingat kuota untuk layanan paspor prioritas terpisah dari kuota umum yang terdaftar di aplikasi M-Paspor. Hal ini penting agar mereka dapat memperoleh pelayanan tepat waktu.
“Disarankan datang lebih awal agar dapat memanfaatkan kuota paspor prioritas yang terbatas. Dengan begitu, semua pemohon dapat dilayani dengan baik,” ungkapnya.
Sebagai tambahan, Ilham yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Lapas Merah Mata Palembang, menekankan pentingnya pemenuhan hak asasi manusia dalam pelayanan publik. Ia menjelaskan bahwa berbagai penyesuaian fasilitas di kantor imigrasi telah dilakukan untuk memastikan kenyamanan bagi kelompok rentan.
“Kami sudah memastikan kantor imigrasi telah memenuhi standar pelayanan publik berbasis HAM sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 25 Tahun 2023,” jelasnya.
Fasilitas yang ramah HAM ini mulai terlihat di area parkir yang disediakan khusus untuk kelompok rentan dan lebih dekat dengan pintu masuk pelayanan paspor. Terdapat juga jalur khusus, rambu, kursi roda, serta loket layanan untuk lansia dan penyandang disabilitas.
“Pengembangan fasilitas ini adalah bentuk penghormatan terhadap hak-hak kelompok rentan. Kami ingin memastikan bahwa semua orang mendapatkan pelayanan yang setara,” tambahnya.