Pasca Insiden Polisi Tembak Polisi: Komisi III DPR Evaluasi Penggunaan Senjata Api oleh Polri
Pasca Insiden Polisi Tembak Polisi: Komisi III DPR Evaluasi Penggunaan Senjata Api oleh Polri--ist
JAKARTA, KORANPRABUMULIHPOS.COM - Komisi III DPR RI, melalui Wakil Ketua Rano Alfath, mengungkapkan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi terkait prosedur penggunaan senjata api (senpi) oleh anggota Polri, menyusul beberapa insiden penembakan yang terjadi belakangan ini.
Evaluasi ini bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan senjata api dalam tugas kepolisian.
Rano menyatakan bahwa dalam waktu dekat, Komisi III akan memanggil Kepala Divisi Propam Polri dan Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia untuk membahas hal ini.
"Kami akan panggil Kadiv Propam dan As SDM untuk mengecek serta mengevaluasi penggunaan senpi oleh anggota Polri," ujar Rano di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Jumat 29 November 2024.
BACA JUGA:Keputusan Mengejutkan Shin Tae-yong: 4 Pemain Timnas Indonesia Dicoret dari Piala ASEAN 2024
BACA JUGA:Infinix Hot 50 Pro+, Smartphone Tipis dengan Layar AMOLED dan Kinerja Luar Biasa
Rano juga setuju dengan pendapat Ketua Komisi III, Habiburokhman, yang menyarankan agar kondisi psikologis anggota Polri diperiksa secara berkala. Hal ini bertujuan untuk memastikan agar senjata api yang dibawa oleh anggota tidak disalahgunakan.
"Kondisi psikologi anggota Polri tidak selalu stabil, sehingga pemeriksaan kesehatannya harus terus diperbarui," tambah Rano.
Komisi III juga menyambut baik usulan agar anggota Polri dilengkapi dengan body camera untuk meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan senjata api. "Itu bisa menjadi ide yang bagus," tambahnya.
Selain itu, Habiburokhman menyampaikan bahwa Komisi III akan mengecek mekanisme audit penggunaan senjata api di kalangan anggota Polri.
BACA JUGA:Korban Longsor Sibolangit: 24 Orang Dirawat di RS Adam Malik, 4 Meninggal
Menurutnya, meskipun Polri mengklaim sudah ada audit reguler, penting untuk memastikan sejauh mana implementasinya.
"Mekanisme audit reguler ini penting untuk mengetahui apakah senpi masih sesuai dengan peruntukannya," katanya.