Gerbang Selamat Datang Kota Prabumulih Belum Diperbaiki; Tiga Bulan Pasca Ditabrak Truk

Gerbang Selamat Datang Kota Prabumulih Belum Diperbaiki, Tiga Bulan Pasca Ditabrak Truk--Foto: Ros prabupos

PRABUMULIHKORANPRABUMULIHPOS.COM - Masih ingat dengan kejadian truk kontainer yang menabrak gerbang selamat datang Kota Prabumulih pada 1 September 2024 lalu?

Setelah tiga bulan berlalu, saat ini kondisi gerbang yang rusak tak kunjung dibangun. Bahkan patahan gerbang masih terlihat dibiarkan di media jalan.

Nah, hal ini mendapat sorotan dari masyarakat. Banyak yang menyayangkan lantaran tak segera dibangun mengingat gerbang tersebut merupakan Ikon Kota Prabumulih.

Oleh karena itulah, banyak yang berharap agar pemerintah Kota Prabumulih mengambil langkah tegas dengan meminta pertanggungjawaban dari pihak perusahaan selaku pemilik truk kontainer.

BACA JUGA:Penuh Fasilitas Keren, Brangau Park Siap Jadi Ikon Baru!

BACA JUGA:Masa Tenang, Bawaslu Prabumulih Turunkan APK

"Pihak Pemkot harus tegas, jangan belarut - larut, ini Ikon kita di rusak oleh orang lain tapi tidak dibenarkan. Ini sudah menyangkut harga diri, harus minta pertanggung jawaban dari perusahaan," tutur Anto salah satu warga.

Ketua DPK LAKRI Prabumulih, Fandri Heri Kusuma, menegaskan bahwa perusahaan yang truknya menabrak gerbang harus bertanggung jawab untuk membangunnya kembali.

 "Mereka wajib bertanggung jawab, jangan sampai pemerintah kota harus menggunakan anggaran untuk memperbaikinya," ujarnya saat dibincangi di gedung Pemkot Prabumulih, Senin 25 November 2024.

Fandri juga menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan komunikasi dengan pejabat Pemkot Prabumulih dan berencana untuk mengirimkan surat resmi kepada pemerintah guna mendesak agar perusahaan segera memenuhi kewajibannya.

 "Kami akan mengajukan surat kepada pemerintah untuk meminta mereka segera meminta pertanggungjawaban dari pihak perusahaan," jelasnya.

Dalam hal ini, Fandri juga menekankan bahwa secara hukum, perusahaan pemilik truk harus mengganti kerugian yang ditimbulkan akibat insiden tersebut. "Mereka wajib mengganti kerugian karena telah melanggar perda dan merusak aset pemerintah," tambahnya.

Menanggapi tuntutan warga, Penjabat Walikota Prabumulih, H. Elman ST MM, menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan perusahaan pemilik truk kontainer. Dalam pertemuan itu, perusahaan bersedia untuk segera memperbaiki gerbang yang rusak.

 "Kepala Dinas Perhubungan sudah berkoordinasi dengan pihak perusahaan. Kami berharap perbaikan bisa segera dilakukan dalam waktu yang ditentukan," kata Elman.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER