Ini Kabar Baik Untuk Guru PAI Yang Mengajar di Sekolah Umum
--
KORANPRABUMULIHPOS.COM - Kabar baik untuk para guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di sekolah Umum yang berada di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, tentang Pendidikan Profesi Guru (PPG).
PPG adalah hal yang sangat dinanti-nanti oleh ratusan guru PAI di Kota Prabumulih. Karena dengan sudah mendapatkan sertifikat PPG, maka guru PAI berhak mendapatkan dana sertifikasi dari Kementerian Agama.
Sampai saat ini ratusan guru PAI di Kota Prabumulih, belum mendapatkan kesempatan tersebut. Namun kabar baik itu akan segera didapat oleh para guru PAI, dengan menggunakan dana APBD kota Prabumulih tahun 2025.
Karna Menurut Kepala Kantor Kementerian Agama kota Prabumulih, H Hermadi SAg MSi mengatakan bahwa dana untuk penyelenggaraan pendidikan profesi guru PAI di lingkungan Dinas Pendidikan itu, tidak bisa langsung dilaksanakan serentak.
Karena PPG untuk guru PAI tersebut, dilangsungkan se-indonesia serentak. kemungkinan di Kota Prabumulih hanya mendapatkan satu atau dua orang saja untuk kuota yang bisa ikut.
"Karena keterbatasan itu, kita berharap adanya bantuan pelaksanaan PPG menggunakan dana APBD dari Kota Prabumulih," ujarnya.
Sementara Ketua Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Kota Prabumulih, Darusman SPd I. Guru SDN 25 Prabumulih ini, menurutnya sudah menyampaikan kepada pemerintah kota Prabumulih terkait permintaan penyelenggaraan PPG di Kota Prabumulih.
Dia merasa senang karena mendapatkan angin segar informasi terkait bantuan Pemerintah Kota Prabumulih untuk penyelenggaraan PPG secara bertahap untuk guru PAI.
"Memang tidak bisa sentak, karena dana untuk PPG ratusan guru PAI lumayan banyak. Namun kita senang karena insya Allah tahun 2025 ada pelaksanaan PPG yang akan didanai oleh pemerintah kota Prabumulih," jelasnya.
Diketahui pelaksanaan Program PPG dalam jabatan dengan mekanisme pembiayaan secara mandiri, itu tidak dianjurkan. Meskinan yang besar dan guru PAI mampu menggunakan dana secara mandiri.
Karna Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017, PPG Dalam Jabatan hanya dapat dibiayai oleh Pemerintah Pusat, Daerah, dan Satuan Pendidikan yang dikelola masyarakat.
"Jadi kita berharap guru PAI di lingkungan Pemerintah Kota Prabumulih, harus bisa memaklumi dan bersabar untuk mendapatkan kesempatan PPG secara bergantian, hingga pada akhirnya nanti seluruh guru PAI di Kota Prabumulih mendapatkan dana sertifikasi guru," harapnya.(05)