Kasus Pelecehan Anak, MUI Pastikan Penanganan yang Serius!

Jumat 11 Oct 2024 - 18:48 WIB
Reporter : Dina M
Editor : Ros Suhendra

JAKARTA, KORANPRABUMULIHPOS.COM - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengambil langkah tegas terkait kasus pelecehan yang terjadi di Panti Asuhan Darussalam An-Nur, yang berlokasi di Kunciran Indah, Pinang, Kota Tangerang.

Kasus ini menjadi sorotan karena pelaku, yang juga merupakan pemilik panti asuhan, dikenal sebagai sosok yang religius dan aktif berdakwah di media sosial.

Nama Sudirman, atau lebih dikenal dengan sebutan Abi Sudirman (49 tahun), muncul ke permukaan setelah seorang orang tua korban mengungkapkan kejadian tersebut.

Ketua Umum MUI Pusat Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis, menyatakan bahwa MUI telah berupaya menangani kasus ini secara langsung. Ia juga menegaskan bahwa Sudirman bukanlah pengurus MUI, baik di tingkat pusat maupun daerah.

BACA JUGA:Wakili Indonesia, Clara Shafira Menuju Miss Universe 2024

BACA JUGA:KPU Muara Enim: Surat Suara Pilkada Rampung Dicetak, Debat Kandidat Menanti!

"Saya sudah melakukan pengecekan di lapangan, (Abi Sudirman) bukan pengurus MUI," ujarnya seperti dilansir dari disway.id

MUI juga memberikan pendampingan kepada korban pelecehan tersebut. "Kami terlibat langsung dalam penanganan korban. Tim dari daerah yang bertugas di sini," tambahnya.

Selain Abi Sudirman, terdapat dua tersangka lainnya dalam kasus ini, yaitu Yandi Supriyadi (29 tahun), yang kini masih buron, dan Yusuf (30 tahun), yang merupakan pengurus panti asuhan tersebut.

Kasus ini terungkap berawal dari pengakuan Dean Desvi, orang tua salah satu korban, yang melaporkan adanya tindakan pencabulan terhadap anaknya yang berinisial F saat menjadi relawan pengasuh.

BACA JUGA:Bukan Indonesia! Ini Dia 6 Negara dengan Zona Waktu Paling Banyak yang Bikin Kamu Tercengang!

BACA JUGA:MUI - BPJH Evaluasi 151 Produk Halal dengan Nama Kontroversial

Setelah melakukan penyelidikan, F menemukan sejumlah anak asuh berusia 8 hingga 12 tahun yang berani melaporkan bahwa mereka juga mengalami pelecehan oleh ketiga tersangka.

Pihak kepolisian melaporkan bahwa hingga saat ini, terdapat tujuh korban yang telah diidentifikasi dalam kasus pelecehan ini.

 "Sampai sekarang, berdasarkan informasi dari penyidik, ada tujuh korban yang terdata," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ad Ary Syam Indradi dalam konferensi pers pada Selasa, 8 Oktober 2024.(*)

Tags :
Kategori :

Terkait